Pasarwajo, Sulawesi Tenggara – Pengadilan Negeri (PN) Pasarwajo, di bawah naungan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, merayakan hari jadinya yang ke-14 pada Jumat (28/11). Peringatan tahun ini berlangsung dengan nuansa berbeda: PN Pasarwajo secara resmi meluncurkan 5 inovasi pengadilan, mengikuti jejak Mahkamah Agung RI dan Badilum MA RI.
Inovasi-inovasi ini dirancang untuk meningkatkan kinerja internal maupun pelayanan publik, sekaligus memperkuat komitmen PN Pasarwajo dalam mewujudkan Zona Integritas dan pelayanan hukum yang lebih inklusif dan efisien.
Berikut kelima inovasi yang diluncurkan:
Baca Juga: Tempuh 12 Jam Via Darat & Laut, PN Pasarwajo Gelar Sidang Keliling
1. Aplikasi KASAT (KAwal Standar kinerjA kanTor)
Sebagai sistem pengawasan internal berbasis digital, KASAT hadir untuk menjawab tantangan efisiensi dan akurasi dalam pemantauan kinerja pegawai. Sebelumnya, proses pelaporan kinerja dilakukan secara manual dan memerlukan kehadiran fisik pegawai di akhir bulan. Dengan KASAT, seluruh proses kini terdigitalisasi, memungkinkan pemantauan real-time, lebih cepat, akurat, dan minim kesalahan manusia.
Ketua PN Pasarwajo, Ivan Budi Hartanto, menekankan bahwa KASAT bukan sekadar aplikasi teknis, melainkan langkah strategis menuju manajemen internal yang modern, transparan, dan berbasis data.
2. Aplikasi E-PELITA (Elektronik PEmberian Layanan hukum bagI masyarakaT tidak mAmpu)
Inovasi ini bertujuan memastikan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu tanpa hambatan birokrasi. Melalui E-PELITA, warga dapat mengajukan layanan hukum secara daring—baik secara individu maupun melalui koordinasi dengan pemerintah daerah—tanpa perlu datang langsung ke pengadilan.
Layanan yang tersedia mencakup:
• Prodeo (proses hukum gratis),
• Posbakum (Pos Bantuan Hukum),
• Sidang Luar Gedung,
• E-PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Atap).
Inovasi ini sejalan dengan upaya peningkatan kualitas layanan publik dan penguatan Zona Integritas di PN Pasarwajo.
3. Pojok Visual 3 in 1 Pengunjung PTSP
Ruang interaktif berbasis digital yang menyediakan tiga fitur utama:
• Informasi layanan PTSP;
• Sistem pengendalian gratifikasi; dan
• Akses ke layanan PTSP Online.
4. Pojok Visual 3 in 1 Pengunjung Sidang
Dirancang khusus bagi pengunjung sidang, ruang ini menyediakan:
• Informasi jadwal sidang terkini,
• Sistem pengendalian gratifikasi,
• Sarana pengaduan bagi pengunjung sidang.
5. Balkon Integritas
Sebuah ruang istirahat khusus bagi aparatur pengadilan untuk makan siang, bertujuan menciptakan suasana kerukunan internal serta mencegah kontak tidak formal dengan pihak berperkara saat jam istirahat. Ruang ini menjadi simbol komitmen PN Pasarwajo terhadap etika profesi dan integritas.
Peluncuran Aplikasi KASAT dan E-PELITA dilakukan oleh Ketua PN Pasarwajo, Ivan Budi Hartanto, didampingi Ketua Tim Inovasi, Anugrah Prima Utama. Sementara itu, Pojok Visual 3 in 1 (PTSP & Sidang) serta Balkon Integritas diresmikan oleh Ketua PN Pasarwajo bersama Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas, Indra K. Sinulingga, dan Koordinator Area VI, Ivan Prana P.
Acara dihadiri oleh unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, serta perwakilan dari sejumlah Lembaga Bantuan Hukum dari empat wilayah hukum PN Pasarwajo: Kabupaten Buton, Buton Tengah, Buton Selatan, dan Bombana.
Dalam sambutannya, Ketua PN Pasarwajo menegaskan: “Kita tumbuh, berubah, dan terus memperbaiki diri. Namun, tugas kita tetap sama: memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.”
Launching 5 inovasi ini menandai komitmen kuat PN Pasarwajo untuk bertransformasi menjadi pengadilan yang lebih responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (zm/fac/anandy satrio)
Baca Juga: Monev: Kunci Pengendalian Inovasi Peradilan yang Mandek
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI