Tojo Una-Una. Pengadilan Negeri Poso dan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding mengenai pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan di Kabupaten Tojo Una-Una. Penandatanganan berlangsung pada Senin, 7 September 2026, bertempat di Gedung Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una.
Pengadilan Negeri Poso dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Poso, Syahreza Papelma. Kegiatan turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, antara lain perwakilan Kejaksaan Negeri, Kepolisian Resor, dan Komando Distrik Militer setempat.
Nota Kesepahaman tersebut menjadi landasan penguatan koordinasi antara Pengadilan Negeri Poso dan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una dalam penyelenggaraan sidang di luar gedung pengadilan yang selama ini telah dilaksanakan. Kerja sama diperlukan karena Kabupaten Tojo Una-Una merupakan bagian dari wilayah hukum Pengadilan Negeri Poso, sementara jarak menuju gedung pengadilan dapat menjadi kendala bagi masyarakat dalam mengakses layanan peradilan.
Baca Juga: Pemeriksaan Setempat di Pulau Vulkanik Una-Una dan Problematika Pembiayaannya
Melalui pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan, proses persidangan dapat diselenggarakan lebih dekat dengan tempat tinggal masyarakat. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi hambatan geografis, waktu perjalanan, dan biaya yang harus ditanggung oleh para pencari keadilan, tanpa mengurangi ketelitian proses pemeriksaan maupun pemenuhan hukum acara.
Kerja sama ini juga mencerminkan bahwa akses terhadap keadilan tidak cukup diwujudkan hanya dengan tersedianya lembaga peradilan secara formal. Pelayanan peradilan perlu dirancang agar secara nyata dapat dijangkau oleh masyarakat, termasuk masyarakat yang tinggal jauh dari gedung pengadilan.
Bagi Pengadilan Negeri Poso, pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan merupakan bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Dukungan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una, khususnya dalam penyediaan sarana dan koordinasi pelaksanaan kegiatan, menjadi unsur penting agar pelayanan tersebut dapat berjalan tertib, aman, dan berkelanjutan.
Kehadiran unsur Forkopimda dalam kegiatan ini sekaligus memperlihatkan dukungan lintas institusi terhadap peningkatan pelayanan hukum bagi masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una. Koordinasi antarlembaga diperlukan agar setiap pelaksanaan persidangan dapat berlangsung secara efektif dengan tetap menjaga independensi dan kewenangan masing-masing institusi.
Baca Juga: Dekatkan Keadilan Kepada Masyarakat, PN Poso Gelar Sidang di Luar Gedung
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini diharapkan tidak berhenti sebagai kerja sama administratif, tetapi ditindaklanjuti melalui pengaturan teknis, penjadwalan yang terencana, evaluasi berkala, dan penyediaan fasilitas persidangan yang memadai. Dengan langkah tersebut, sidang di luar gedung pengadilan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan memperkuat kehadiran negara dalam menjamin akses terhadap keadilan.
Melalui kerja sama ini, Pengadilan Negeri Poso dan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una menegaskan komitmen bersama untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Jarak geografis tidak seharusnya menjadi jarak antara warga negara dan keadilan.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI