Cari Berita

PT Babel Perkuat Transformasi Digital melalui Bimtek terintegrasi BLC

Tim Badilum - Dandapala Contributor 2026-07-30 07:00:22
Dok. Ist.

Pangkalpinang – Pengadilan Tinggi Bangka Belitung (PT Babel) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Integrasi Badilum Learning Center (BLC) bagi satuan kerja di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Rabu 29/7.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi aparatur peradilan melalui pemanfaatan teknologi pembelajaran digital yang terintegrasi.

Bimbingan teknis ini bertujuan memperkuat implementasi Badilum Learning Center (BLC) sebagai Learning Management System (LMS) yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI. Melalui konsep blended learning, BLC mengintegrasikan pembelajaran mandiri secara daring dengan pembelajaran tatap muka sehingga proses peningkatan kompetensi aparatur menjadi lebih efektif, efisien, dan terukur.

Baca Juga: BLC: Platform Peningkatan Kualitas dan Kompetensi Tenaga Teknis Badilum

Dalam sambutannya, Dr. Artha Theresia, Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, menegaskan bahwa peningkatan kompetensi sumber daya manusia merupakan fondasi utama dalam mewujudkan lembaga peradilan yang modern, profesional, dan berintegritas.

Menurut beliau, transformasi digital tidak hanya berfokus pada penyediaan teknologi, tetapi juga harus diimbangi dengan kesiapan aparatur dalam menguasai dan memanfaatkan teknologi tersebut secara optimal.

Oleh karena itu, Badilum Learning Center diharapkan menjadi sarana pembelajaran berkelanjutan yang mampu mendukung pengembangan kompetensi seluruh aparatur peradilan.

"Keberhasilan transformasi digital sangat bergantung pada komitmen setiap aparatur untuk terus belajar, beradaptasi, dan meningkatkan kapasitas diri. Dengan SDM yang unggul dan adaptif, kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat akan semakin baik," ujar Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung.


Pada kesempatan tersebut, Ade Soniawati, Kepala Seksi Tata Naskah Mutasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, menyampaikan materi mengenai implementasi Badilum Learning Center dalam penyelenggaraan bimbingan teknis di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bangka Belitung.

Beliau menjelaskan bahwa BLC merupakan platform pembelajaran digital yang mendukung penyelenggaraan bimbingan teknis secara terintegrasi, mulai dari pengelolaan peserta, distribusi materi pembelajaran, pelaksanaan evaluasi, presensi elektronik, hingga penerbitan sertifikat secara digital. Melalui implementasi BLC, proses pembelajaran diharapkan menjadi lebih efektif, efisien, akuntabel, serta mampu meningkatkan kompetensi aparatur peradilan secara berkelanjutan.

Baca Juga: Gelar Sosialisasi dan Bimtek RJ, Badilum Internalisasi Penggunaan BLC

Selama kegiatan berlangsung, para peserta mengikuti berbagai sesi secara interaktif yang meliputi penyampaian materi, praktik penggunaan aplikasi BLC, diskusi, serta sesi tanya jawab. Kegiatan ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk memahami secara langsung mekanisme pengelolaan pembelajaran berbasis BLC sekaligus memperoleh solusi atas berbagai kendala teknis yang mungkin dihadapi dalam penerapannya di satuan kerja masing-masing.

Melalui Bimbingan Teknis Integrasi Badilum Learning Center (BLC) ini, Pengadilan Tinggi Bangka Belitung berharap seluruh satuan kerja di wilayah hukumnya mampu mengimplementasikan pembelajaran berbasis BLC secara optimal, terstruktur, dan berkelanjutan. Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Pengadilan Tinggi Bangka Belitung dalam mendukung transformasi digital Mahkamah Agung Republik Indonesia guna mewujudkan aparatur peradilan yang kompeten, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta memberikan pelayanan peradilan yang profesional, modern, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…