Cari Berita

Rakor PT Padang dan Pemkab Untuk Percepatan Pembentukan PN Kepulauan Mentawai

Yulianti - Dandapala Contributor 2026-01-28 16:00:19
Dok. Ist

Mentawai, Sumatera Barat - Dalam rangka peninjauan langsung pembentukan Pengadilan Negeri (PN) Kepulauan Mentawai, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Padang, Budi Santoso beserta jajaran melakukan Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan (Pemkab) Mentawai yang diadakan di Aula Kantor Bupati Kepulauan Mentawai, 26/01.

Masyarakat Kepulauan Mentawai selama ini harus menyeberangi lautan menuju Padang, hal ini merupakan hambatan dari segi finansial maupun waktu bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan hukum di PN Padang. 

Dukungan dari Pemkab Kepulauan Mentawai yang memberikan fasilitas berupa infrastruktur seperti penyediaan gedung sementara, akses jalan menuju kantor, jaringan listrik dan air bersih, fasilitas berupa rumah dinas bagi Hakim dan Pegawai, dan sosialisasi bersama terkait pelayanan hukum kepada masyarakat.

Baca Juga: Ketua PT Padang Tinjau Langsung Pembentukan PN Mentawai

“Sinergi antara Pemerintah Daerah dan Lembaga Peradilan merupakan kunci penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum”, Kata Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana saat memberikan kata sambutan.

Proses pembentukan PN Kepulauan Mentawai ini telah melalui proses yang cukup Panjang diawali dengan Rapat Koordinasi antara PT Padang dan Pemkab Kepulauan Mentawai dan Dewan Perwakilann Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Mentawai ini telah dilakukan sejak Februari 2023.

Akhirnya Presiden telah mengeluarkan Keputusan melalui Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Pengadilan Negeri Badung, Pengadilan Negeri Kabupaten Tangerang, Pengadilan Negeri Kabupaten Morowali, Pengadilan Negeri Bolaang Mongondow Utara, Pengadilan Negeri Kabupaten Sumbawa Barat, Pengadilan Negeri Kabupaten Bangka Selatan, Pengadilan Negeri Kabupaten Sukamara, Pengadilan Negeri Kota Subulussalam, Pengadilan Negeri Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Pengadilan Negeri Kabupaten Halmahera Barat, Pengadilan Negeri Kabupatern Kepulauan Mentawai, Pengadilan Negeri Kabupaten Belitung Timur, dan Pengadilan Negeri Kabupaten Gorontalo Utara.

“Pembentukan pengadilan ini untuk memangkas birokrasi dan hambatan geografis yang selama ini kendala utama dalam mencari keadilan bagi masyarakat Kabupaten Mentawai”, jelas Ketua PT Padang, Budi Santoso saat menyampaikan sambutan.

Baca Juga: PN Rantau Kalsel Berhasil Eksekusi Secara Sukarela Sengketa Tanah

 Ketua PT Padang, Budi Santoso memberikan apresiasi Pemerintah Kabupaten Mentawai karena telah menyediakan lahan hibah untuk Pembangunan gedung PN Kepulauan Mentawai, dan penyediaan gedung sementara, PT Padang akan mengoptimalkan gedung sementera tersebut untuk ruang sidang dan pelayanan kepada masyarakat, serta menyiapkan infrastruktur teknologi informasi dan sumber daya manusia.

Budi Santoso juga berharap bahwa terbentuknya PN Kepulauan Mentawai untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan kepada masyarakat untuk mewujudkan asas sederhana, cepat dan biaya ringan, serta semoga sinergitas antara Pemkab Kepulauan Mentawai dan Pengadilan dapat berkelanjutan.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…