Yogyakarta - Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, Dwiarso Budi Santiarto dalam arahannya menyampaikan bahwa pimpinan MA terus berupaya memperjuangkan peningkatan kesejahteraan aparatur peradilan.
“Kesejahteraan aparatur peradilan saat ini terus diupayakan oleh pimpinan. Proses ini membutuhkan waktu, strategi, serta dukungan bersama agar dapat berjalan optimal,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hal yang wajar, namun perlu dilakukan secara bijak dengan mempertimbangkan dampak yang mungkin timbul.
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Wakil Ketua MA Non Yudisial Dwiarso Budi Santiarto
“Silakan menyampaikan aspirasi, tetapi harus dipertimbangkan untung ruginya. Jangan sampai langkah yang diambil justru menimbulkan resistensi atau kerugian bagi institusi maupun perjuangan bersama,” tegasnya. Lebih lanjut, ia mengajak seluruh aparatur peradilan untuk menjaga kekompakan internal. Menurutnya, soliditas menjadi faktor penting agar berbagai upaya peningkatan kesejahteraan dan reformasi peradilan dapat terus berjalan. “Kita harus kompak ke dalam. Jangan sampai langkah perjuangan yang sudah berjalan menjadi terhenti,” tambahnya.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa ke depan MA berencana merancang Peraturan Mahkamah Agung (Perma) terkait whistleblowing system sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal. “Ke depan akan dirancang Perma mengenai whistleblowing system, sehingga pengawasan dapat berjalan lebih efektif melalui mekanisme saling mengawasi antar aparatur. Nantinya juga akan tersedia saluran resmi untuk menyampaikan pengaduan,” jelasnya. (zm/ldr/nurulloh jarmoko)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI