Jakarta – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) pada Rabu (10/09/25) telah menggelar Sidang Paripurna Khusus dalam rangka pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial. Agenda penting ini disiarkan secara langsung melalui kanal resmi YouTube Mahkamah Agung, sehingga dapat disaksikan publik secara transparan.
Pemilihan di laksanakan dalam 2 Putaran. Di putaran pertama Dwiarso Budi Santiarto memperoleh 17 suara, Hamdi memperoleh 6 suara, Haswandi memperoleh 4 suara, Prim Haryadi memperoleh 6 suara, dan Yasardin memperoleh 4 suara.
Dikarenakan tidak ada calon yang memperoleh lebih dari 50 persen dari suara yang sah, Sehingga pemilihan dilanjutkan ke putaran kedua dengan 3 calon yang memiliki suara Terbanyak yaitu Dwiarso Budi Satrianto, Hamdi, dan Prim Haryadi. Setelah melalui tahapan pemungutan suara yang dilakukan 2 (dua) putaran, akhirnya Dwiarso Budi Santiarto terpilih sebagai WKMA RI Bidang Non Yudisial.
Baca Juga: Podcast PODIUM :Ketua Kamar Pengawasan MA Minta Hakim Jangan Traktir Makan Pejabat MA!
“Berdasarkan perhitungan suara Yang Mulia Dwiarso Budi Santiarto mendapatkan 25 suara di pemilihan yang berlangsung selama 2 putaran,” ucap Ketua MA RI, Sunarto, dalam Rapat Paripurna Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial.
Keberhasilan Dwiarso menegaskan kepercayaan para hakim agung terhadap rekam jejak dan komitmennya dalam memperkuat tata kelola, manajemen, serta sistem pendukung peradilan di Indonesia.
Baca Juga: Seluk Beluk Pengambilan Sumpah Novum Perkara PK Perdata, Haruskah Disidangkan?
Dalam sambutannya, Dwiarso Budi Santrianto menyatakan siap mengemban Amanah untuk membantu Ketua MA RI. “Saya ucapkan terima kasih, semoga amanah yang berat ini dapat saya jalankan semata-mata untuk membantu pekerjaan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI”, ucap Kepala Badan Pengawasan MA RI tahun 2020 ini.
Terpilihnya Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. diharapkan membawa energi baru dalam upaya modernisasi birokrasi peradilan, peningkatan integritas lembaga, dan penguatan pelayanan publik. Hal ini sekaligus meneguhkan semangat MA dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas lembaga peradilan. (Bintoro Wisnu Prasojo/Dharma Setiawan Negara/al/fac)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI