Jakarta – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum)
mengumumkan pada website resmi badilum.mahkamahagung.go.id kepada seluruh Warga
Peradilan dan Masyarakat untuk berhati-hati dengan adanya akun Facebook palsu
yang mengatasnamakan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, SH., MH.
“Sehubungan dengan beredarnya akun Facebook yang
mengatasnamakan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, SH., MH., dengan ini kami menyampaikan
bahwa akun tersebut merupakan akun palsu karena beliau tidak pernah membuat maupun memiliki
akun Facebook tersebut”, dilansir Tim DANDAPALA dari website resmi badilum.mahkamahagung.go.id
hari ini 28 Mei 2025.
Dalam pengumuman tersebut, Ditjen Badilum juga meminta
apabila ada permintaan apapun yang berasal dari akun tersebut, mohon diabaikan saja.
Baca Juga: Serat Kalatidha Pada Peradilan Indonesia
Akun Medsos palsu terhadap pejabat pengadilan bukan
terjadi pada saat ini saja. Hasil pantauan Tim DANDAPALA peredarnya akun Facebook palsu juga pernah
mengatasnamakan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum pada periode Dr. H. Prim
Haryadi, SH., MH. lalu, sebagaimana dalam pengumuman resmi pada website Badilum.
fac
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI