Semarang- Sejumlah mahasiswa dan mahasiswi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang melaksanakan kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam memahami dinamika kerja institusi peradilan.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua PN Semarang, Ahmad Syafiq, menunjuk hakim Muhammad Baginda Rajoko Harahap sebagai mentor yang akan membimbing para mahasiswa selama masa magang.
Kegiatan dibuka dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif antara para peserta PKL dan Hakim Harahap. Dalam sesi tersebut, mahasiswa diberi kesempatan untuk menggali informasi seputar proses peradilan, tugas-tugas hakim, serta tantangan di dunia hukum.
Baca Juga: Ketua Muda Pidana MA, Adi Andojo Soetjipto dan Gerakan Mahasiswa Mei 98
"Mahasiswa perlu melihat langsung bagaimana hukum dijalankan di lapangan agar pemahaman teoritis mereka semakin kuat dan aplikatif," ujar hakim Muhammad Baginda Rajoko Harahap dalam keterangan pers yang diterima DANDAPALA, Jumat (11/7/2025).
Melalui kegiatan magang ini, mahasiswa diharapkan dapat mengembangkan keterampilan praktis. Seperti penelitian hukum, analisis kasus, penulisan dokumen hukum. Serta kemampuan komunikasi dalam lingkungan profesional.
Baca Juga: Aksi Solidaritas Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura di PN Bangkalan Berjalan Kondusif
Program ini merupakan wujud nyata komitmen PN Semarang terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. Sekaligus memperkuat sinergi antara dunia pendidikan tinggi dan lembaga penegak hukum.
“Interaksi ini diharapkan dapat menjadi jembatan awal bagi mahasiswa untuk terlibat aktif dalam pembaruan sistem hukum di masa depan,” kata Ahmad Syafiq.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI