Cari Berita

Zahlisa Vitalita: Data SIPP Harus Sesuai dengan Kondisi Sebenarnya

Aditya Yudi/Rio Satriawan - Dandapala Contributor 2026-10-05 14:35:02
Dok. Ist

Jakarta – Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum (Dirpapu) Zahlisa Vitalita mengingatkan jajaran pengadilan negeri untuk memastikan seluruh data perkara yang diinput dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Keakuratan data menjadi penting karena data SIPP menjadi dasar bagi Ditjen Badilum untuk melakukan pemantauan dan evaluasi secara real time.

Hal tersebut disampaikan Zahlisa dalam rangkaian pembinaan kepada Ketua Pengadilan Negeri, Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Panitera, dan Sekretaris pengadilan negeri seluruh Indonesia, Senin (5/10/2026).

Zahlisa menegaskan bahwa pengisian data pada SIPP harus dilakukan secara jujur dan sesuai dengan tahapan penanganan perkara yang sebenarnya. Menurutnya, Ditjen Badilum akan melakukan pengecekan terhadap data yang tercatat dalam SIPP melalui sistem EIS.

Baca Juga: Penggunaan Data SIPP Sebagai Dasar Pertimbangan Hukum dalam Putusan Perkara Perdata

“Hentikan manipulasi karena Ditjen Badilum akan melakukan pengecekan terhadap data yang ada di SIPP,” tegas Zahlisa.

Dalam pembinaannya, Zahlisa mengungkapkan masih ditemukan sejumlah bentuk manipulasi atau ketidaksesuaian data dalam pengelolaan perkara. Salah satunya adalah pengisian status berkekuatan hukum tetap (BHT) terlebih dahulu, sebelum tahapan perkara benar-benar memenuhi kondisi untuk dinyatakan BHT.

Selain itu, ditemukan pula perkara yang telah diarsipkan sebelum berstatus BHT. Persoalan lain berkaitan dengan pencatatan tanggal masuk arsip yang tidak sesuai dengan Berita Acara Penyerahan Berkas Inaktif ke Kepaniteraan Hukum.

Ketidaksesuaian juga ditemukan dalam pencatatan pengembalian sisa biaya perkara yang tidak dilakukan sesuai ketentuan.

Untuk mencegah terjadinya manipulasi maupun kesalahan penginputan, Zahlisa meminta Panitera Muda (Panmud) melakukan monitoring terhadap bidang masing-masing secara berkelanjutan.

Monitoring tidak cukup dilakukan dengan melihat laporan secara administratif, tetapi perlu disertai uji petik untuk memastikan kesesuaian antara data dalam sistem dengan kondisi dan dokumen perkara yang sebenarnya.

Zahlisa juga mengingatkan agar pelaksanaan monitoring dan evaluasi tidak sekadar menghasilkan laporan yang menyatakan seluruh pelaksanaan telah sesuai atau tidak ditemukan permasalahan.

Baca Juga: Zahlisa Vitalita Ungkap Strategi Wawancara WBK, Tekankan Inovasi Berbasis Pelayanan

Menurutnya, setiap satuan kerja pasti memiliki hal yang dapat dievaluasi, meskipun persoalannya terlihat kecil.

“Tolong tinggalkan monev hanya sesuai dan nihil. Pasti ada walaupun hal tersebut kecil,” ujar Zahlisa. (zm/wi)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…