Jayapura, Papua – Pengadilan Negeri Jayapura Kelas terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan aksesibilitas layanan peradilan bagi masyarakat di wilayah Papua melalui pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan. Program ini menjadi salah satu inovasi untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum yang luas.
Pengadilan Negeri Jayapura merupakan salah satu pengadilan yang berada di kawasan Indonesia Timur. Letaknya yang jauh dari pusat pemerintahan nasional tidak menjadi hambatan, melainkan menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Hakim Pengadilan Negeri Jayapura, Lidia Awinero, menegaskan bahwa posisi geografis bukanlah alasan untuk tertinggal dalam kualitas pelayanan peradilan.
Baca Juga: Ketua PT Jayapura: Manfaatkan Kemajuan IT Seperti Chat GPT, tapi Jangan Terlena
“Meskipun Pengadilan Negeri Jayapura berada di ujung Indonesia, hal tersebut bukan untuk dikesampingkan karena jauh dari Jakarta. Justru menjadi semangat bagi kami untuk menunjukkan bahwa kualitas dan kinerja Pengadilan Negeri Jayapura setara dengan pengadilan-pengadilan di Pulau Jawa,” ujarnya.
Salah satu inovasi yang dilakukan adalah penyelenggaraan sidang di luar gedung pengadilan yang dilaksanakan melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Program ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan peradilan, mengingat wilayah hukum Pengadilan Negeri Jayapura meliputi Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, dan Kabupaten Mamberamo.
Kerja sama tersebut dilakukan dengan Disdukcapil Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom. Melalui kolaborasi ini, masyarakat dapat memperoleh pelayanan hukum sekaligus pelayanan administrasi kependudukan secara lebih cepat dan efisien.
“Pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bertujuan memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat. Wilayah hukum Pengadilan Negeri Jayapura sangat luas sehingga diperlukan kerja sama lintas instansi,” lanjutnya.
Program sidang di luar gedung pengadilan ini telah dilaksanakan sejak tahun 2024 dan masih terus berjalan hingga saat ini. Selama periode tersebut, tercatat sekitar 140 hingga 150 perkara permohonan telah disidangkan dan diputus melalui mekanisme ini, termasuk 8 perkara yang diajukan secara prodeo.
Staf Kepaniteraan Perdata yang mengelola administrasi kegiatan tersebut, Benaya Marcel Devara Taka, menyampaikan bahwa sebagian besar perkara yang ditangani berkaitan dengan administrasi kependudukan.
“Berdasarkan laporan pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan, sekitar 140–150 perkara permohonan telah disidangkan, termasuk 8 perkara prodeo,” jelasnya.
Pada tahun 2026, kegiatan sidang di luar gedung pengadilan telah dilaksanakan pada 6 Februari 2026 di Kantor Disdukcapil Kota Jayapura dengan menangani 8 perkara permohonan, yang terdiri dari:
-
1 perkara prodeo mengenai perbaikan akta kelahiran
-
1 perkara pengangkatan wali bagi anak
-
2 perkara pengesahan anak
-
1 perkara wali pengurus
-
1 perkara perbaikan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Selanjutnya, pada 4 Maret 2026, kegiatan serupa kembali dilaksanakan di Disdukcapil Kabupaten Jayapura dengan menangani 2 perkara permohonan mengenai wali pengurus.
Keberadaan sidang di luar gedung pengadilan ini dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Salah satu warga yang perkaranya disidangkan di lokasi tersebut mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan tersebut.
“Keberadaan sidang di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memberikan kemudahan akses keadilan bagi saya. Semoga program ini dapat terus ditingkatkan dan diperluas ke wilayah lain,” ujarnya.
Tidak hanya pihak yang berperkara, masyarakat yang berada di sekitar lokasi juga merasakan manfaat melalui penyampaian informasi mengenai layanan pengadilan oleh aparatur peradilan.
Baca Juga: Ketua PT Jayapura Pimpin Bukber: Kompak Dapat Pecahkan Setiap Masalah
“Saya sebagai masyarakat yang membutuhkan pelayanan pengadilan merasa terbantu ketika tim Pengadilan Negeri Jayapura bersidang di Disdukcapil. Saya sebelumnya tidak memahami prosedur hukum dan sangat membutuhkan informasi terkait layanan pengadilan,” kata seorang warga yang hadir saat kegiatan berlangsung.
Melalui program ini, Pengadilan Negeri Jayapura berharap dapat terus meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat serta memperkuat pelayanan publik di bidang peradilan, khususnya bagi masyarakat yang berada jauh dari gedung pengadilan. Program sidang di luar gedung pengadilan pun diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan setiap tahunnya guna menjangkau lebih banyak masyarakat.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI