Cari Berita

Bukan Sekadar Ruang Baru, PN Limboto Menata Ulang Wajah Pelayanan Peradilan

Rizal Ayub - Dandapala Contributor 2026-07-28 16:30:11

Limboto, Gorontalo. Bagi masyarakat yang datang ke pengadilan, kesan pertama terhadap lembaga peradilan sering kali dimulai dari ruang pelayanan. Di sanalah masyarakat mencari informasi, mendaftarkan perkara, mengurus administrasi, hingga memperoleh bantuan hukum. 

Berangkat dari kesadaran tersebut, Pengadilan Negeri Limboto melakukan transformasi menyeluruh terhadap ruang PTSP yang sebelumnya dinilai belum mampu mengakomodasi kebutuhan pelayanan secara optimal. 

Setelah melalui proses renovasi selama kurang lebih enam bulan, sejak Februari hingga Juli 2026, ruang PTSP kini hadir dengan konsep yang lebih luas, modern, representatif, dan nyaman bagi masyarakat pencari keadilan.

Baca Juga: Maknai Semangat Pengabdian, PT Gorontalo Tabur Bunga ke Makam Piola Isa

Peresmian ruang PTSP yang baru dilaksanakan pada Senin (27/7/2026) di halaman Pengadilan Negeri Limboto. Acara ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo bersama Bupati Gorontalo, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan fasilitas pelayanan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Gorontalo, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Gorontalo, Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo, pimpinan organisasi perangkat daerah Kabupaten Gorontalo, pimpinan perbankan mitra pengadilan, serta jajaran hakim dan aparatur Pengadilan Negeri Limboto.

Transformasi yang dilakukan tidak berhenti pada pembaruan fisik semata. Bagi Ketua Pengadilan Negeri Limboto Royke H. Inkiriwang, peresmian ruang PTSP merupakan bagian dari perjalanan panjang reformasi pelayanan yang terus dibangun oleh pengadilan.

"Hari ini, PN Limboto sedang menandai sebuah langkah dalam perjalanan transformasi pelayanan Pengadilan Negeri Limboto," ujarnya dalam sambutan.

Menurutnya, keberadaan ruang PTSP yang baru merupakan wujud komitmen institusi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan para pencari keadilan. Namun, ia menegaskan bahwa pelayanan prima tidak cukup hanya ditopang oleh bangunan yang megah.

"Ruang yang modern harus berjalan beriringan dengan kualitas sumber daya manusia, profesionalisme aparatur, integritas, serta komitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Karena itu, bagi kami, ruang baru ini harus menjadi simbol semangat baru dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegasnya.

Ruang PTSP yang telah diperbarui kini mengintegrasikan berbagai layanan pengadilan dalam satu area pelayanan. Masyarakat dapat mengakses layanan Kepaniteraan Perdata, Kepaniteraan Pidana, Kepaniteraan Hukum, Kesekretariatan, layanan e-Court, Pos Bantuan Hukum (Posbakum), layanan informasi, hingga pengaduan dalam satu lokasi yang lebih tertata.

Fasilitas pelayanan juga dilengkapi dengan meja PTSP, meja informasi, meja pengaduan, Posbakum, ruang tunggu yang lebih nyaman, toilet, televisi informasi, serta sistem antrean elektronik untuk meningkatkan kenyamanan dan kepastian pelayanan.

Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Dr. Yapi, dalam sambutannya menegaskan bahwa keberadaan PTSP memiliki makna yang jauh lebih luas daripada sekadar penyediaan ruang pelayanan.

Menurutnya, PTSP merupakan wujud komitmen pengadilan dalam membangun pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Melalui sistem pelayanan yang terintegrasi, masyarakat memperoleh kepastian mengenai jenis layanan yang tersedia, alur pelayanan, serta petugas yang berwenang memberikan pelayanan.

Kepastian tersebut, lanjutnya, tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menutup ruang terjadinya praktik-praktik pelayanan yang bersifat transaksional.

Dengan alur pelayanan yang jelas, masyarakat tidak lagi harus berpindah-pindah atau mencari petugas secara mandiri ketika membutuhkan layanan pengadilan. Sistem ini sekaligus memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan peradilan.

Sinergi untuk Pelayanan Publik

Keberhasilan renovasi ruang PTSP tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang memberikan bantuan hibah untuk peningkatan sarana dan prasarana Pengadilan Negeri Limboto.

Atas dukungan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Limboto menyampaikan apresiasi kepada Bupati Gorontalo beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi lintas lembaga.

Harapan serupa disampaikan Bupati Gorontalo. Ia berharap peningkatan fasilitas pelayanan tersebut mampu diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Gorontalo.

Peresmian ruang PTSP Pengadilan Negeri Limboto menjadi penanda bahwa reformasi pelayanan publik tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan fisik, tetapi juga melalui perubahan budaya kerja.

Baca Juga: Ketua PT Gorontalo Tinjau Lahan Untuk Kantor Operasional PN Gorontalo Utara

Ketika masyarakat memasuki pintu pengadilan, mereka tidak hanya menemukan ruang pelayanan yang lebih luas dan modern, tetapi juga merasakan komitmen pengadilan untuk terus membangun pelayanan yang mudah diakses, transparan, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan pencari keadilan.

Sebab, pada akhirnya, wajah sebuah pengadilan tidak hanya tercermin dari ruang sidangnya, melainkan dari cara lembaga tersebut menyambut, melayani, dan memberikan kepastian hukum kepada setiap orang yang datang mencari keadilan. (ldr) Rizal Ayub.

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…