Cari Berita

PN Balige Sosialisasi Perma 1/2024 dan KUHP Nasional

administrator - Dandapala Contributor 2025-02-06 22:20:19

Toba- Pengadilan Negeri (PN) Balige, Toba, Sumatera Utara (Sumut) telah melaksanakan Sosialisasi Eksternal Kebijakan Mahkamah Agung RI dan Menyongsong Berlakunya UU KUHP Nasional. Hadir dalam acara itu aparat penegak hukum, pemda dan akademisi.

Acara itu dilaksanakan di ruang sidang cakra, PN Balige, Kamis (6/2/2025). Dari kepolisian hadir pewakilan dari Polres Toba dan Polres Samosir. Sedangkan dari kejaksaan yaitu Kejaksaan Negeri Toba, Kejaksaan Negeri Samosir, Cabang Kejaksaan Negeri Porsea. Adapun dari Kemenkumham hadir dari Rutan Balige dan Lapas Pangururan. Sedangkan dari akademisi/praktisi hadir Posbakum, Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Simalungun. Serta dari Pemda hadir Bagian Hukum Pemkab Toba dan Bagian Hukum Pemkab Samosir.

Materi pertama yaitu  Kebijakan Mahkamah Agung RI terdiri dari Restoratif Justice Perma Nomor 1 Tahun 2024, Sosialisasi Prodeo & POSBAKUM, Sosialisasi Restitusi dan Kompensasi, Pengajuan Upaya Hukum Elektronik dan Mediasi Online serta Keterbukaan Informasi Publik.

Tema kedua yaitu ‘Menyongsong Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP’ dengan narasumber Arija Br Ginting dan Sandro Imanuel Sijabat (Hakim Pengadilan Negeri Balige) serta Dr Herlina Manullang (Dosen FH/Kepala Program Studi Pasca Sarjana Universitas Nomensen Medan).

Dr Makmur Pakpahan SH., MH., Ketua PN Balige menegaskan bahwa tujuan dilaksanakan acara ini untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan bersama aparat penegak hukum lainnya di wilayah hukum Pengadilan Negeri Balige. Dan juga untuk menyelaraskan administrasi terkait fungsi peradilan kepada aparat penegak hukum lainnya.