Cari Berita

PN Sumedang: Sidang Pemeriksaan Setempat, Dikawal Ketat TNI Polri

administrator - Dandapala Contributor 2025-02-07 13:55:03

Sumedang- bertempat di kantor Desa Paseh, Majelis Hakim yang terdiri dari Meniek Emelinna Latuputty, Desca Wisnubrata dan Zulfikar Berlian dengan dibantu oleh Seravina Apriliany selaku Panitera Pengganti membuka persidangan dengan agenda pemeriksaan setempat dalam perkara 42/Pdt.G/2024/PN Smd.

Dalam rangka memastikan objek perkara atas permintaan dari Penggugat Majelis Hakim melakukan pemeriksaan setempat terhadap tanah dan bangunan di desa paseh, yang dihadiri oleh para pihak.

Menurut Desca Wisnubrata selaku juru bicara pn sumedang pelaksanaan ps tersebut dengan pengamanan dari Polsek yang langsung di pimpin oleh Kapolsek dan Koramil yang juga langsung di pimpin oleh Danramil, hal ini dilakukan karena takut adanya gesekan antara kedua belah pihak, dimana pengamanan tersebut disiapkan oleh atas permintaan dari pihak Penggugat.

Dalam pemeriksaan tersebut kondisi kondusif meskipun adanya kelompok dari kedua belah pihak namun tidak ada keributan dimana sebelum sidang kelapangan Majelis Hakim menjelas tujuan pemeriksaan setempat hanya untuk melihat objek perkara bukan menentukan siapa yang menang dan para pihak dilarang  provokatif selama proses berjalan.

Setelah Majelis Hakim memeriksa seluruh titik objek pekara, selanjutnya perkara ditutup dan tunda pada tanggal 18 Februari 2024 dengan agenda pemeriksaan saksi. (ZIB)