Sumedang - 14 Januari 2025 bertempat di ruang PTSP Pengadilan Negeri (PN) Sumedang dilakukan uji kompetensi terhadap seluruh petugas PTSP PN Sumedang.
Menurut Desca Wisnubrata Jurubicara PN Sumedang kepada DANDAPALA, dalam meningkatkan kualitas petugas PTSP dalam melayani Pencari Keadilan maupun Pengguna Layanan Pengadilan, maka Pengadilan Negeri Sumedang melakukan uji kompetensi dengan memberikan 21 (dua puluh satu) soal kepada petugas PTSP dan Satuan Pengamanan Pengadilan Negeri Sumedang.
Menariknya, soal uji kompetensi juga disajikan secara online yang dapat diakses cukup dengan gawai. Sehingga para petugas PTSP dapat langsung mengerjakan soal tersebut langsung di depan meja PTSP secara real time.
Selain uji kompetensi juga dilakukan tahapan wawancara (tanya jawab), yang mana hal tersebut guna untuk meningkatkan kapabilitas dan kualitas Para Petugas PTSP PN Sumedang.
Dengan demikian, seluruh upaya tersebut dilakukan PN Sumedang semata-mata bentuk komitmen sepenuh hati dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat pencari keadilan di Wilayah Kabupaten Sumedang. (ZIB)