Cari Berita

7 Definisi Korupsi di Era Yunani-Romawi Kuno: Gaya Hidup Mewah hingga Suap

Tim DANDAPALA - Dandapala Contributor 2025-06-18 15:40:18
Ilustrasi (ist.)

Jakarta- Korupsi saat ini menjadi delik pidana di Indonesia. Ribuan tahun lalu, korupsi malah sudah didefinisikan secara luas, salah satunya di era Yunani dan Romawi kuno.

Hal itu tertuang dalam buku ‘Korupsi: Melacak Arti, Menyimak Implikasi’ karya B Herry Priyono.

“Perbuatan seperti memberi/menerima suap, menggelapkan uang negara dan kolusi yang berdampak merusak polis atau re publica dianggap sebagai korupsi dan korupsi dalam pemerintahan membawa korupsi keseluruhan masyarakat itu sendiri,” tulis B Herry Priyono di halaman 85 sebagaimana dikutip DANDAPALA, Rabu (18/6/2026).

Baca Juga: Tiga Lukisan J.J de Nijs, Pengingat Pentingnya Menegakan Keadilan

Disebutkan ada 7 definisi korupsi di era itu, yaitu:

1.  Kemewahan dan sikap berfoya-foya. Gaya hidup ini dinilai mendorong munculnya tirani karena penghindaran disiplin dan kerja keras. Pemakaian kekayaan bagi kepuasan diri yang tidak terkait kebaikan publik, merupakan topik yang sangat menonjol dalam idiom moral dan pengertian korupsi alam pikir Romawi.

2. Menyerahkan keamanan negara kepada tentara bayaran (mercenary).

3. Kemerosotan disiplin fisik dan moral yang terjadi bersama kemewahan dan kultur hedonis dianggap terkait dengan nafsu perdagangan dan kebusukan imperialis.

4. Memberi dan menerima suap. Praktik suap menjadi praktik yang lazim saat itu. Saking maraknya suap yang terjadi di era itu, muncul istilah ‘Di Roma, segala sesuatu bisa dibeli’.

“Kota ini dapat dibeli dan akan segera jatuh ke tangan seorang penawar,” demikian salah satu idiom yang berkembang kala itu.

5. Korupsi elektoral. Kini disebut sebagai politik uang. Ternyata, politik uang menjamur tidak hanya dalam Pemilu modern, tapi juga sudah marak sejak era tersebut.

“Begitu luasnya korupsi elektoral sehingga dikisahkan banyak orang menyamnbut gembira runtuhnya Kekaisaran Romawi di abad ke 4 sebab itu berarti berakhirnya politik uang dalam pemilihan,” tulis dalam halaman 89.

6. Patronase dan nepotisme. Dalam mendefinisikan istilah ini, Masyarakat Romawi dan Yunani kuno cukup terbelah. Contohnya antara koncoisme dengan persahabatan sejati.

7. Pemerasan sebagai penyalahgunaan kekuasaan dan kepercayaan publik. Jenis korupsi ketujuh ini salah satunya dipicu luasnya wilayah kekaisaran Romawi Kuno yang membentang hingga Afrika. Saat itu, tanah jajahan dikelola oleh seorang penanggungjawab yang disebut Conductors. Ia mengawasi koloni yang digarap oleh petani setempat. Untuk bisa menjadi conductors, ia menyuap pejabat kekaisaran dan untuk mengembalikan modalnya itu, ia memeras para petani penggarap. 

Meski definisi korupsi kala itu sangat luas, tapi hal itu menjadi catatan penting dalam peradaban sejarah manusia.

“Banyak unsur yang kini membentuk arti korupsi sebagai penyalahgunaan jabatan publik sudah terlihat di zaman yang begitu silam,” tulis B Herry Priyono di halaman 90.

 (asp/asp)

Baca Juga: Jejak Prasasti Jayapatra, Bukti Hukum Acara Pengadilan di Jawa Abad ke-9 M

 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI