Kab. Bogor – Hari kedua pelaksanaan Workshop dan Koordinasi Media Peradilan di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung diisi dengan paparan dari Ketua Tim Monitoring Direktorat Operasi Keamanan Siber Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Claudia Dwi Amanda, terkait penguatan media dan teknologi informasi di era transformasi digital peradilan pada Kamis (25/06) di Badan Strategi dan Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung.
Dalam paparannya, Claudia Dwi Amanda menekankan pentingnya peningkatan kesadaran keamanan siber (cyber awareness) di lingkungan media peradilan. Ia menjelaskan bahwa penguatan media dan teknologi informasi tidak hanya berfokus pada kemampuan teknis, tetapi juga pada pembangunan budaya sadar keamanan informasi secara berkelanjutan.
Ia mengapresiasi Ditjen Badilum telah menerapkan awareness journey. Mengacu pada konsep Awareness Journey, Claudia menjelaskan tahapan pengembangan kompetensi keamanan siber yang dimulai dari awareness, education, knowledge, skills, ability, habit, hingga cultural change. Menurutnya, proses tersebut harus dilakukan secara konsisten agar mampu membentuk budaya kerja digital yang aman dan profesional.
Baca Juga: Seluk Beluk Perjanjian Penundaan Penuntutan (DPA) & Format Penetapan Pengadilan
“Kesadaran menjadi langkah awal yang penting, namun perlu diikuti dengan edukasi, pembiasaan, dan perubahan budaya agar keamanan siber menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari,” jelas Claudia dalam sesi pemaparannya.
Ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi institusi pemerintah, termasuk lembaga peradilan, di tengah meningkatnya ancaman siber terhadap sistem informasi dan media digital.
“Dari sisi finansial, ancaman siber dapat menimbulkan biaya pemulihan sistem dan infrastruktur TI yang besar, denda regulasi, serta meningkatnya biaya operasional keamanan informasi. Hal ini menunjukkan bahwa investasi terhadap keamanan siber menjadi kebutuhan penting untuk mencegah kerugian yang lebih besar di kemudian hari,” ungkapnya.
Selain itu, ancaman siber juga dapat menyebabkan terganggunya pelayanan publik, terhambatnya koordinasi antarinstansi, dan menurunnya produktivitas pegawai. Dari aspek reputasi, kebocoran atau serangan siber dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat serta memicu pemberitaan negatif terhadap institusi. Sementara itu, pencurian dan kehilangan data berisiko menimbulkan kebocoran data pribadi maupun data rahasia negara yang dapat berujung pada tuntutan hukum dan kompensasi. Oleh karena itu, penguatan keamanan siber menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas, keberlangsungan layanan, dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Baca Juga: Kebijakan Normatif Revisi UU 27/2007 (PWP3K): Solusi Disintegrasi Perizinan Ruang
Kegiatan workshop ini menjadi bagian dari upaya Badilum dalam memperkuat kapasitas pengelolaan media peradilan sekaligus mendukung transformasi digital yang aman, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Workshop dan koordinasi tersebut diikuti oleh pengelola media diantaranya Dandapala, MARINews, SuaraBSDK, Kompas serta media lainnya.
BSSN sendiri terus mendorong penguatan ekosistem keamanan siber nasional melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk bersama media dan lembaga pemerintah, guna menghadapi tantangan keamanan digital yang semakin kompleks. Karena itu, sinergi antara pengelola media, teknologi informasi, dan seluruh aparatur peradilan dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga integritas informasi dan kepercayaan publik. (zm/ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI