Cari Berita

Badilum Kembali Gelar Sertifikasi AMPUH Bagi Asesor PT

Yulianti - Dandapala Contributor 2026-01-21 19:30:47
Dok. Ist

Jakarta-Badilum terus berupaya meningkatkan kualitas peradilan dan kapasitas Hakim Tinggi selaku asesor atas asessmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) melalui sertifikasi AMPUH, Selasa (20/01).

Sertifikasi ini merupakan implementasi dari Surat Dirjen Badilum Nomor 916/DJU/SK.OT1.6/III/2025 Tentang Perubahan Pertama Pedoman Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di Lingkungan Peradilan Umum, diikuti oleh Asesor PT baik Hakim Tinggi maupun Hakim Ad Hoc pada PT Seluruh Indonesia secara online melalui aplikasi zoom meeting.

Pada kesempatan ini Ditjen Badilum menerjunkan pemateri antara lain Kepala Sub Direktorat Bimbingan dan Monitoring pada Direktorat Pembinaan Administrasi Badilum, Lies Khadijah dan Kepala Sub Direktorat Tata Kelola pada Direktorat Pembinaan Administrasi Badilum, Chandra.

Baca Juga: Ditjen Badilum Gelar Assesmen Sertifikasi Mutu AMPUH di PN Banda Aceh

Melalui Surat Undangan Dirjen Badilum Nomor 3/DJU/UND.OT1.6/I/2026 Tertanggal 8 Januari 2026 bahwa sertifikasi ini diikuti oleh 130 orang Hakim Tinggi dan/atau Hakim Adhoc Pada PT yang dibagi menjadi dua kelas, yakni Kelas A berjumlah 66 orang dan Kelas B berjumlah 64 orang.

“Sertifikasi diawali dengan pretest sebelum menerima materi dan posttest setelah menerima materi untuk melihat seberapa besar pengetahuan dari materi tersebut dapat difahami oleh peserta sertifikasi”, kata Kepala Sub Direktorat Bimbingan dan Monitoring pada Direktorat Pembinaan Administrasi Badilum, Lies Khadijah.

Asesor diharapkan mampu melakukan asesmen atas kinerja dari Pengadilan Negeri (PN), baik dari kinerja baik memahami cara kerja aplikasi maupun eviden dari check list AMPUH. Asesor harus memahami eviden atas kriteria dalam checklist antara lain kepemimpinan, manajemen proses, kualitas pelayanan, pengelolaan sumber daya, dokumentasi dan pengarsipan, perencanaan strategis, dan hasil kinerja baik di Kepaniteraan maupun di Kesekretariatan. Tidak lupa Pemateri pun mengingatkan tentang penerapan KUHP dan KUHAP di satker yang akan diasesmen apakah telah disosialisasikan dan diimplementasikan atau belum disatker tersebut.

“Selain memahami eviden dari checklist Ampuh, asesor juga harus melakukan observasi atau peninjauan secara langsung di lapangan baik terkait kedisiplinan aparatur, kebersihan dan sarana prasarana, serta kemampuan Petugas Pelayanan di PTSP”, jelas Kepala Sub Direktorat Tata Kelola pada Direktorat Pembinaan Administrasi Badilum, Chandra.

Baca Juga: Ayo Bersiap, Ditjen Badilum Tetapkan Jadwal AMPUH 2026

Setelah penyampaian materi, acara ditutup dengan posttest dengan melihat siapa asesor yang mampu memahami materi yang telah diberikan oleh Ditjen Badilum dan siapa mendapatkan nilai tertinggi dari post test tersebut.

 Asesmen Ampuh bukan semata-mata hanya sekedar asesmen semata namun lebih dari itu, asesmen dilaksanakan secara berkesinambungan dan berkelanjutan untuk mendorong peningkatan kompetensi dan integritas tenaga teknis, tertib administrasi perkara, dan manajemen pelayanan di Lingkungan Peradilan Umum. IKAW/FAC

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Tag
Memuat komentar…