JAKARTA – Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia resmi merilis daftar nama aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan peradilan yang menunjukkan integritas tinggi melalui pelaporan penerimaan atau penolakan gratifikasi. Apresiasi ini diberikan untuk periode Triwulan IV tahun 2025 sebagai bagian dari upaya membangun budaya jujur di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.
Berdasarkan Pengumuman Nomor 264/BP/PENG.HM1.1.1/1/2026
yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI,
Suradi, terdapat 64 nama yang masuk dalam daftar penerima apresiasi tersebut.
Daftar pelapor mencakup berbagai jenjang jabatan,
mulai dari pimpinan tingkat pusat hingga staf di daerah. Beberapa nama pejabat
tinggi yang tercatat melakukan pelaporan antara lain:
Baca Juga: Melihat Alur Mudah Pelaporan Gratifikasi
· Ainal Mardhiah (Hakim Agung Mahkamah Agung).
· Sugiyanto (Sekretaris Mahkamah Agung).
· Minanoer Rachman (Panitera Muda
Pidana Mahkamah Agung).
· Hasanudin (Direktur Pembinaan Tenaga Teknis
Ditjen Badilum).
Selain pejabat di tingkat pusat, sejumlah Ketua
Pengadilan, Hakim, Sekretaris, hingga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri
(PPNPN/saat ini P3K) dari berbagai wilayah seperti Sengkang, So'e, Yogyakarta,
dan Bantul juga turut berpartisipasi aktif dalam melaporkan gratifikasi.
Daftar selengkapnya dapat diakses melalui link berikut:
https://drive.google.com/file/d/1iMweU6omH_HcigOv-FCOQp82mpTwjW1K/view?usp=sharing
Baca Juga: KPK Perbarui Aturan Pelaporan Gratifikasi, Nilai Batas Wajar Naik!
Kategori Laporan
Data yang diolah dari aplikasi GOL KPK per 7
Januari 2026 ini menunjukkan berbagai status laporan, di antaranya:
- Penerimaan Gratifikasi: Sebagian ditetapkan menjadi
milik negara atau dikelola oleh instansi.
- Penolakan Gratifikasi: Laporan dari aparatur yang
secara tegas menolak pemberian gratifikasi sejak awal.
- Kategori Lain: Terdapat pula laporan yang masuk
kategori "tidak wajib lapor" namun tetap disampaikan sebagai bentuk
transparansi.
Hal ini diharapkan menjadi teladan bagi seluruh insan peradilan untuk menjaga marwah institusi dan menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. (ldr/hph)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI