Pontianak, Kalimantan Barat - Dharmayukti Karini Cabang Pontianak menyerahkan Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) Tahun 2026 kepada putra-putri keluarga besar peradilan pada Jumat, 17 Juli 2026, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pontianak. Program tahunan ini menjadi bentuk nyata kepedulian Dharmayukti Karini dalam mendukung pendidikan anak-anak warga peradilan sekaligus memperkuat semangat kebersamaan di lingkungan peradilan.
Kegiatan dihadiri oleh pelindung, pengurus, dan anggota Dharmayukti Karini Cabang Pontianak, serta orang tua dan anak penerima BDBS Tahun 2026. Acara dimulai pukul 14.00 WIB dengan persiapan dan registrasi peserta, kemudian dilanjutkan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne dan Mars Dharmayukti Karini, pembacaan doa, sambutan, penyerahan bantuan dana beasiswa, foto bersama, hingga penutupan.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Dharmayukti Karini Cabang Pontianak membacakan sambutan tertulis Ketua Umum Dharmayukti Karini, Sri Anggarwati Sunarto. Ia menegaskan bahwa program BDBS lahir dari semangat berbagi di antara keluarga besar peradilan.
Baca Juga: Wujudkan Peradilan Modern, PN Pontianak Luncurkan Layanan PTSP Online
“BDBS merupakan wujud rasa syukur atas rezeki yang kita terima dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Sri Anggarwati Sunarto, Ketua Umum Dharmayukti Karini, dalam sambutan tertulisnya.
Menurutnya, bantuan pendidikan tidak hanya bertujuan meringankan beban keluarga penerima, tetapi juga memperkuat rasa persaudaraan di lingkungan peradilan. Ia mengajak seluruh warga peradilan untuk terus memelihara kepedulian terhadap sesama.
“Kita dalam satu atap harus ditumbuhkan rasa kebersamaan dan kasih sayang di antara warga peradilan,” katanya.
Sri Anggarwati Sunarto juga menegaskan bahwa seluruh dana BDBS berasal dari donasi warga peradilan. Kebijakan tersebut mencerminkan komitmen Dharmayukti Karini dalam menjaga independensi organisasi.
“Dharmayukti Karini tidak menerima dana dari donatur di luar peradilan,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan mungkin belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan pendidikan penerima. Namun, BDBS diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi anak-anak untuk terus belajar dan mengembangkan potensi mereka.
“BDBS yang diterima oleh putra-putri kita memberikan kebahagiaan dan dorongan semangat untuk belajar lebih giat meraih cita-cita,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Negeri Pontianak, Dr. I Dewa Gede Budhy Dharma Asmara, menyampaikan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang akan menentukan kualitas generasi penerus.
“Beasiswa bukan sekadar bantuan pendidikan, tetapi investasi untuk melahirkan generasi yang cerdas, berkarakter, dan berintegritas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa setiap anak berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk menggapai masa depan yang lebih baik. Menurutnya, dukungan terhadap pendidikan harus menjadi budaya bersama.
“Setiap anak berhak bermimpi setinggi mungkin, dan tugas kita adalah memastikan mereka memiliki kesempatan untuk mewujudkannya,” katanya.
Baca Juga: Teken MoU, Pemkot & PN Pontianak Perkuat Layanan Publik Terpadu
Program BDBS Tahun 2026 mengusung tema “Bantuan Dana Bea Siswa (BDBS) Dharmayukti Karini Mendukung Putra dan Putri Warga Peradilan Menjadi Generasi Berilmu dan Bertaqwa.” Tema tersebut menegaskan komitmen Dharmayukti Karini dalam mendukung lahirnya generasi yang memiliki pengetahuan, karakter, dan integritas melalui akses pendidikan yang lebih baik.
Penyerahan Bantuan Dana Beasiswa Tahun 2026 menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas di lingkungan keluarga besar peradilan. Melalui dukungan yang diberikan secara berkelanjutan, Dharmayukti Karini berharap setiap anak penerima beasiswa memperoleh motivasi untuk terus berprestasi, meraih cita-cita, dan kelak memberikan pengabdian terbaik bagi lembaga peradilan, masyarakat, serta bangsa Indonesia. (zm/ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI