Jakarta - Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Dr. Hasanudin bersama Tim menghadiri audiensi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada hari Kamis (30/4/2026) bertempat di Command Center Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Peserta audiensi dari BRIN tersebut terdiri dari Peneliti 12 (dua belas) orang.
Audiensi tersebut dibuka oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Pembukaan tersebut dilaksanakan dengan paparan materi mengenai tugas dan fungsi Ditjen Badilum berkaitan dengan manajemen talenta pembinaan tenaga teknis.
“Kolaborasi dengan BRIN sangat penting mengingat BRIN sebagai pusat inovasi selaras dengan salah satu tugas hakim untuk memproduksi pengetahuan dan menggali nilai-nilai hukum dalam masyarakat. Ujungnya nanti diharapkan akan menghasilkan talenta unggul yang adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” Dr. Hasanudin.
Baca Juga: BRIN Tawarkan Badilum Kerjasama Beasiswa Program Degree By Research S2/S3
“Ditjen Badilum selama ini menekankan hakikat hakim harus membaca, menulis, dan membuat riset. Hakim merupakan produsen ilmu pengetahuan. Hakim bukan hanya corong undang-undang yang setiap bersidang kebenaran diuji dengan fakta bukan hanya menghasilkan teori. Ekosistem yang dibangun Ditjen Badilum adalah ekosistem pembelajaran yang sifatnya sepanjang hidup,” tambah Dr. Hasanudin.
Dirbinganis juga memperkenalkan Artikel Hukum Hakim Nusantara (Arunika) yang dibukukan menjadi bunga rampai, Daftar Inventaris Masalah Teknis Administrasi (DIMENSI), juga program 1000 doktor untuk hakim mengikuti studi pascasarjana. Salah satunya bekerjasama dengan Universitas Jenderal Soedirman untuk program S3.
“Hakim menggali nilai masyarakat maka harus banyak riset. Di persidangan pasti ada sesuatu yang berbeda dan bisa menjadi bahan penelitian sehingga perlu untuk bekerjasama dengan BRIN untuk penelitian,” lanjut Dr. Hasanudin.
Terdapat 4 (empat)
tujuan kolaborasi dengan BRIN tersebut, diantaranya:
1. Meningkatkan kapasitas sumber
daya manusia peradilan dalam bidang riset dan inovası;
2. Mendorong terbentuknya ekosistem
riset berbasis kebutuhan peradilan;
3. Menghasilkan kebijakan dan
praktik peradilan berbasis bukti evidence-based policy):
4. Mengembangkan talenta unggul yang adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Selanjutnya pemaparan disampaikan oleh Kepala Pusat Riset Hukum BRIN, Nawawi. Koordinasi ini diadakan oleh BRIN untuk menindaklanjuti pertemuan kunjungan para hakim muda ke Pusat Riset Hukum (Selasa, 21 April 2026) dan menindaklanjuti rencana kunjungan Pusris Hukum untuk membangun sinergi-kolaborasi riset dan kegiatan pendukung riset dengan mitra kelembagaan strategis-termasuk dengan Mahkamah Agung.
Nawawi menjelaskan ada beberapa program yang perlu di follow up dengan Ditjen Badilum. “Pertama Book project 2026, book project ini setiap tahun dibuat 2 buku, satu Bahasa Indonesia dan 1 Bahasa Inggris, dan kami mengundang teman-teman di MA terutama Hakim untuk berpartisipasi minimal 1 chapter sebagai knowledge production, bisa kolaborasi karena BRIN memiliki pengalaman menulis, dan hakim memiliki pengalaman empirik,” ungkap Nawawi.
Program kedua yaitu Rumah Program IPSH (Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora), riset ini merupakan kajian untuk profesi hakim dan pengacara yang merupakan kegiatan riset tahunan serta MA merupakan mitra strategis. Ketiga Riset RIIM LPDP yakni Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) yang bekerja sama dengan LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) Kementerian Keuangan yang dibuka sepanjang tahun, BRIN dapat bekerja sama dengan hakim untuk melakukan riset Bersama dengan pendanaan dari LPDP.
Program Keempat Riset PRIS-Permintaan Kementerian/Lembaga, kegiatan riset 8 isu strategis mendukung Asta Cita Presiden Prabowo. “Kami tertarik kepada Badilum, jika ada isu strategis untuk dilakukan riset seperti ketahanan pangan, Kesehatan, ekonomi kreatif semua tema ini masuk bidang hukum ada kaitan dengan HAKI dan bisa diajukan kepada Deputi Riset dan Pembangunan BRIN”, ujar Nawawi menjelaskan.
Program Kelima, Riset Literasi Hukum dan Paralegal Penegakan Hukum di Wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) Indonesia (2027-2029), dapat melibatkan para hakim yang bertugas di 3T, penegakan hukum disana masih ada kendala fasilitas, sumber daya manusia, selama 3 tahun diharapkan menghasilkan literasi hukum dari paralegal di 3T terutama melibatkan hakim di daerah 3T.
Program Keenam Program DBR (Degree by Research) S2-S3, bekerja sama dengan LPDP dalam pendanaannya, hakim bisa bekerja seperti biasa, jika ada Hakim Peradilan Umum yang tertarik, BRIN akan menyediakan supervisor dan co supervisor untuk S2 dan S3 dengan bekerja sama dengan beberapa kampus di Indonesia seperti Universitas Padjajaran, Universitas Indonesia, Universitas Gajah Mada, dan universitas luar negeri. Namun, bagi yang Hakim yang telah menempuh S2 dan S3 tidak bisa mengikuti program ini.
Selanjutnya dalam sesi diskusi, Nawawi menjelaskan bahwa, “berkaitan dengan degree by research BRIN tersebut ditujukkan untuk memfasilitasi SDM IPTEK untuk memanfaatkan peluang untuk lanjut sekolah, bukan hanya di Indonesia namun juga di luar wilayah Indonesia. Jika sudah ada gelar S2 dan S3 tidak dapat mengikuti program tersebut karena program tersebut hanya untuk yang belum melaksanakan. Kemudian hakim dapat berkompetisi untuk mengajukan proposal riset dan akan dilakukan coaching.”
Baca Juga: BRIN Minat Berkontribusi Sumbangkan Tulisan Populer Hukum di DANDAPALA
“Kami menyambut baik
kerja sama ini, dan kami mendorong hakim untuk menulis dan melakukan riset
untuk mengembangkan kemampuan Hakim di bidang hukum dan akademik”, ungkap
Dirbinganis Dr. Hasanudin menutup acara. (zm/ldr)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI