Kab. Bogor, Jawa Barat— Upaya memperkuat tata kelola media internal di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia memasuki babak baru. Dalam kegiatan workshop yang diselenggarakan Ditjen Badilum pada Rabu, (24/6/2026), media internal Mahkamah Agung yang terdiri atas Dandapala, Marinews, dan Suara BSDK menyepakati sejumlah langkah strategis guna memperkuat koordinasi, memperjelas peran masing-masing media, serta mendorong pengelolaan informasi yang lebih tertata dan profesional.
Kesepakatan tersebut lahir setelah para peserta workshop mendiskusikan berbagai persoalan yang selama ini muncul dalam pengelolaan media internal peradilan, mulai dari koordinasi pemberitaan, distribusi bahan publikasi, hingga kebutuhan akan identitas dan tata kerja bersama antar-pengelola media.
Dalam workshop tersebut, para pengelola media menyepakati beberapa poin penting. Pertama, dibentuk grup komunikasi melalui WhatsApp sebagai sarana koordinasi cepat antar-pengelola media internal. Kedua, disepakati pula perlunya membangun media atau aplikasi bersama untuk berbagi file, foto, dan video.
Baca Juga: Keadilan yang Dipahami: Jurnalisme Peradilan sebagai Judicial Outreach di Era Digital
Ketiga, forum juga menyepakati gagasan pembuatan kartu identitas media peradilan. Kehadiran identitas resmi tersebut dipandang perlu sebagai bentuk penguatan legitimasi kerja jurnalistik internal, sekaligus untuk mendukung profesionalitas para pengelola media saat melakukan peliputan kegiatan-kegiatan kelembagaan di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.
Selain itu, peserta workshop juga mencapai kesepahaman bahwa media internal diperbolehkan memberitakan konten yang sama, namun dengan sudut pandang (angle) yang berbeda.
Baca Juga: Dandapala, Marinews & Suara BSDK Duduk Bareng, Langkah Bangun Ekosistem Media Peradilan
Poin lain yang turut disepakati adalah mekanisme berbagi daftar artikel atau opini yang tidak dapat dimuat (banned) melalui grup WhatsApp kepada para redaktur. Tak kalah penting, forum juga mendorong agar kegiatan media gathering internal dapat segera diinisiasi dan dilaksanakan secara berkala, dengan koordinasi oleh Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung. Kegiatan ini dipandang strategis sebagai wadah membangun jejaring, memperkuat soliditas antar-pengelola media internal, sekaligus menjadi forum evaluasi dan pengembangan kapasitas pengelolaan media peradilan.
Secara keseluruhan, kesepakatan yang dihasilkan dalam workshop ini mencerminkan adanya kesadaran bersama bahwa media internal Mahkamah Agung tidak lagi dapat berjalan secara parsial. Di tengah tuntutan keterbukaan informasi, kecepatan arus komunikasi, dan kebutuhan publik akan wajah peradilan yang akuntabel, media internal dituntut hadir tidak hanya sebagai corong informasi kelembagaan, tetapi juga sebagai instrumen penguatan citra, edukasi publik, dan dokumentasi perjalanan reformasi peradilan. (ayt/zm)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI