Cari Berita

Datangi PN Bale Bandung, Ini yang Dicari KPK!

Tim Dandapala - Dandapala Contributor 2026-04-14 12:55:13
Dok. PN Bale Bandung

Bale Bandung – Lima orang personil KPK datangi Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Jawa Barat (Jabar) pada Selasa (14/04/2026). Kelimanya diterima langsung oleh pimpinan kantor yang terletak di Jalan Jaksa Narata, Baleendah, Kabupaten Bandung tersebut.

“Banyak putusan perdata yang dimenangkan pemerintah belum dilaksanakan,” ujar Ibrahim Kholil yang memimpin tim ketika diterima Ketua PN Bale Bandung. Terutama terkait perkara lingkungan hidup. Total kerugian negara yang belum dikembalikan berkisar 14 hingga 17 Trilyun rupiah jelasnya melanjutkan.

Saat ini, Direktorat Monitoring dibawah Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring sedang melakukan kajian terhadap putusan perdata yang dimenangkan pemerintah dan belum tuntas eksekusinya.

Baca Juga: Transformasi Koperasi PN Bale Bandung, Terapkan Standar Perbankan Modern

“Dalam catatan kami di PN Bale Bandung terdapat dua perkara lingkungan hidup,” kata Ibrahim Kholil.

“Benar, dalam register perkara, untuk yang satu dalam proses eksekusi berupa pembayaran secara bertahap,” jelas Rendra Y.D Putra, Ketua PN Bale Bandung. Sedang yang satu lagi telah dicoret karena tidak ada respon dari pemohon setelah kami surati, lanjutnya.

“Untuk permohonan yang dicoret, apabila telah ada benda yang dapat dilelang untuk memenuhi putusan dapat mengajukan kembali eksekusi,” kata Nandang Sunandar, Panitera yang mendampingi Ketua PN Bale Bandung.

Selain data kedua perkara tersebut, diskusi selanjutnya terkait problematika dan kendala pelaksaan eksekusi.

Baca Juga: PT Bandung Kuatkan Putusan Produsen Narkotika Jenis Happy Water dan Liquid

“Kami setelah berkonsultasi dengan jajaran MA, memang sengaja datang ke beberapa PN untuk melihat kendala yang terjadi,” kata Ibrahim Kholil. KPK fokus pada permohonan eksekusi terhadap perkara yang ada sejak tahun 2018 sampai dengan 2026 ini.

“Ya, persoalan keamanan menjadi salah satu kendala,” ujar Ketua PN Bale Bandung ketika diminta memberikan masukan. “Adanya SKB di tingkat pusat terkait keamanan sedikit banyak akan mengurangi hambatan pelaksanaaan eksekusi,” lanjut Hakim yang pernah menjabat Ketua PN Gorontalo tersebut.  (seg/al)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…