Jakarta- Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) H Bambang Myanto secara rutin melakukan pemantauan dan pembinaan satuan kerja pengadilan tinggi dan pengadilan negeri. Dalam pembinaan itu, Bambang Myanto menegaskan lagi amanat Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Sunarto agar menyetop sejumlah kebiasaan di lingkungan pengadilan.
“Pengadilan tinggi dan pengadilan negeri tidak perlu lagi menjamu atau menjemput secara VIP para pejabat Mahkamah Agung yang berkunjung ke daerah,” kata Bambang Myanto.
Hal itu disampaikan dalam pembinaan yang dilakukan secara langsung ataupun online pada Rabu (15/1/2025) kemarin. Bambang Myanto menyapa secara online dilanjutkan dengan memantau melalui CCTV dan aplikasi Sistem Pemantauan Kinerja Pengadilan Terintegrasi (SATU JARI).
“Serta tidak memberikan oleh-oleh kepada pejabat yang datang,” pesan Bambang Myanto meneruskan arahan Ketua MA Prof Sunarto.
Beberapa satuan kerja yang mengikuti pembinaan itu di antaranya:
Dalam pemantauan itu, Bambang Myanto memeriksa apakah satuan kerja pengadilan tinggi dan pengadilan negeri sudah melaksanakan penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama, memastikan kualitas pelayanan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan mengingatkan tentang pentingnya integritas.
“Para hakim, panitera, panitera pengganti dan juru sita agar menghindari kontak dengan pihak berperkara, untuk menghindari konflik kepentingan,” kata Bambang Myanto mengingatkan.
Hadir pula mendampingi dalam pemantauan dan pembinaan itu Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum (Dirbinganis), Hasanudin dan tim Satu Jari Ditjen Badilum yang membantu beliau dalam memantau kinerja pengadilan tinggi dan pengadilan negeri dalam menangani perkara.