Semarang. Direktur Pembinaan Tenaga Teknis (Bingannis) Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, Dr. Hasanudin, memberikan perkuliahan matrikulasi pada Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Kelas Internasional Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang
Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 12 September 2026 ini memaparkan materi seputar Perkembangan Pemikiran Hukum Pidana, sesuai permohonan resmi dari Pengelola Program Doktor Ilmu Hukum UNISSULA
Perkuliahan mengawali sajian materi dengan pengenalan mendasar mengenai karakteristik dan sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia. Diskusi kemudian berkembang amat dinamis ketika memasuki sesi perbandingan sistem hukum antara Indonesia dengan negara-negara asal para mahasiswa internasional tersebut.
Baca Juga: Tinjauan Klausula Choice of Forum Kontrak Internasional dalam Perspektif HPI
Salah satu topik krusial yang menyita perhatian kelas adalah penerapan plea bargain (mekanisme pengakuan bersalah) serta implementasi Restorative Justice (RJ). Para mahasiswa antusias membedah sejauh mana prinsip-prinsip tersebut berlaku efektif di negara masing-masing serta perbandingannya dengan praktik hukum pidana di Indonesia.
Antusiasme Mahasiswa Internasional
Atmosphere akademis di ruang kelas terasa sangat hidup. Diskusi dua arah antara Dr. Hasanudin dan para kandidat doktor internasional menghasilkan ruang tukar pikiran yang kaya. Para peserta tampak sangat antusias mempelajari seluk-beluk dinamika hukum Indonesia yang terus bertransformasi mengikut perkembangan zaman.
Kegiatan ini tidak hanya memperkuat sinergi antara praktisi peradilan Mahkamah Agung dan institusi akademis, etapi juga menjadi sarana diplomasi hukum Indonesia di kancah internasional. (ldr/eds)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI