Cari Berita

Gedung PN Payakumbuh Direnovasi, Ketua PT Padang: Jangan Ada Penyimpangan!

Humas PT Padang - Dandapala Contributor 2026-03-09 13:45:06
Dok. PT Padang

Padang, Sumbar – Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Padang secara resmi membuka agenda Pre Construction Meeting (PCM) dalam rangka renovasi gedung kantor Pengadilan Negeri (PN) Payakumbuh Tahun Anggaran 2026. Pertemuan ini menjadi fondasi utama untuk memastikan pembangunan fisik berjalan lancar pasca penandatanganan kontrak yang telah dilakukan pada 4 Maret lalu.

Dalam sambutannya, Ketua PT Padang menekankan bahwa gedung pengadilan merupakan simbol kewibawaan hukum, sehingga hasil pekerjaan wajib memenuhi standar kualitas prima tanpa ada kompromi pada spesifikasi teknis maupun ketepatan waktu. Terdapat 4 point instruksi yang disampaikan Ketua PT Padang, sebagai berikut:

1.     Kontraktor Pelaksana dan Konsultan Pengawas diminta bekerja profesional dan transparan. KPT menegaskan tidak boleh ada praktik gratifikasi atau penyimpangan yang mencederai nama baik Mahkamah Agung.

Baca Juga: Tuntas! PN Payakumbuh Berhasil Rampungkan Eksekusi Lahan Di Nagari Andaleh

2.     Tim Pengadilan Tinggi Padang akan melakukan monitoring berkala untuk mendeteksi deviasi minus sedini mungkin. Laporan dari PPK dan Konsultan Pengawas harus jujur dan riil sesuai kondisi lapangan.

3.     Mengingat renovasi dilakukan pada gedung yang sedang beroperasi, konstruksi diharapkan tidak mengganggu jalannya persidangan. Manajemen lapangan harus rapi dengan mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

4.     Pimpinan PN Payakumbuh diinstruksikan untuk mengelola perpindahan operasional ke gedung sementara dengan sangat rapi. Keamanan berkas perkara dan aset negara menjadi prioritas utama selama masa transisi agar tidak ada dokumen yang hilang atau rusak.

Ketua PT Padang memberikan peringatan keras kepada kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas agar menjauhi praktik gratifikasi atau penyimpangan anggaran. "Saya tidak ingin mendengar adanya penyimpangan yang mencederai nama baik Mahkamah Agung. Bekerjalah dengan transparan dan akuntabel demi menghasilkan gedung yang berkualitas tinggi bagi kepentingan organisasi dan masyarakat," tegas Ketua PT Padang.

Ketua PT Padang juga memerintahkan PN Payakumbuh untuk segera menginformasikan jadwal pembangunan dan detail perpindahan lokasi kantor sementara melalui website resmi dan media sosial. Hal ini bertujuan agar masyarakat pencari keadilan tidak bingung atau terlambat mengikuti persidangan akibat perubahan alur layanan.

Baca Juga: Tinjau Pelaksanaan Putusan Anak, Hakim Wasmat Turun ke LPKA Payakumbuh

"Semoga renovasi Gedung PN Payakumbuh ini berjalan lancar sehingga dapat meningkatkan semangat kerja dan pelayanan kita kepada masyarakat," ujar Ketua PT Padang menutup sambutannya.

Agenda ini dihadiri oleh jajaran Hakim Tinggi PT Padang, pimpinan PN Payakumbuh, Direktur PT. MSM AJP YMK JO, PT. Ramadhan Karya Konsultant, PT. Abdicitratama Cipta Consolindo, serta jajaran tim teknis belanja modal terkait. (zm/wi)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…