Cari Berita

Hadirkan Layanan Inklusif, PN Paringin Gelar Coaching Clinic Pelayanan Disabilitas

Humas PN Paringin - Dandapala Contributor 2026-03-01 17:50:35
Dok. PN Paringin

Balangan, Kalimantan Selatan – Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan, Pengadilan Negeri (PN) Paringin menggelar kegiatan Coaching Clinic Pelayanan Prima bagi Penyandang Disabilitas dan Kaum Rentan, bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Sekolah Luae Biasa (SLB) Kabupaten Balangan, pada hari Jumat 27 Februari 2026 di area PN Paringin, Jalan A. Yani, KM. 4 RT.08 RW.00 Kel. Batu Piring Kec. Paringin Selatan, Kab. Balangan, Prov. Kalimantan Selatan

Kegiatan ini secara khusus ditujukan kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan petugas keamanan (security) sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan kepada masyarakat pencari keadilan. Melalui pendekatan praktik langsung dan simulasi, para peserta dibekali pemahaman mengenai teknik komunikasi efektif dengan penyandang disabilitas, termasuk bahasa isyarat dasar, etika pendampingan, serta standar pelayanan aksesibel.

Dalam sesi praktik, narasumber dari SLB Kabupaten Balangan memberikan pelatihan interaktif mengenai cara berkomunikasi dengan penyandang disabilitas rungu serta simulasi pendampingan pengguna kursi roda saat memasuki area gedung pengadilan. Kegiatan ini juga menekankan pentingnya empati, kesabaran, serta respons cepat dalam situasi pelayanan khusus.

Baca Juga: PN Paringin Tutup Akhir Tahun dengan Pelayanan Prima, Simak Kisahnya!

Selain penguatan kapasitas sumber daya manusia, kegiatan ini menjadi momentum evaluasi fasilitas fisik pengadilan, seperti jalur guiding block, akses kursi roda, dan tata ruang pelayanan agar sesuai dengan prinsip aksesibilitas universal.

“Pelayanan prima tidak hanya diukur dari kecepatan dan ketepatan administrasi, tetapi juga dari kemampuan institusi memberikan rasa aman, nyaman, dan setara bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan”, ujar Wakil Ketua PN Paringin Emna Aulia dalam sambutannya.

Baca Juga: Menelusuri Putusan Mahkamah Agung terkait Penyandang Disabilitas

Kolaborasi dengan BRI sebagai mitra perbankan turut memperkaya perspektif pelayanan inklusif berbasis pengalaman sektor perbankan yang telah lebih dahulu mengembangkan standar layanan ramah disabilitas.

Melalui kegiatan ini, PN Paringin menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan peradilan yang aksesibel, humanis, dan berorientasi pada prinsip non-diskriminasi, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia. (dsn/wi/zm)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…