Cari Berita

Kedepankan Persuasif, PN Lubuk Pakam Berhasil Mediasi Gugatan Antar Warga

I Kadek Apdila Wirawan - Dandapala Contributor 2025-03-14 16:55:42
Hakim Mediator, David Sidik Harinoean Simare Mare, S.H. (di tengah) didampingi Calon Hakim, Pearl Princila Br. Manurung, S.H.

Lubuk Pakam - Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam mencatatkan lagi keberhasilan dalam penyelesaian perkara perdata melalui mediasi. Hakim Mediator berhasil memfasilitasi komunikasi yang konstruktif antara para pihak yang bersengketa.

Perkara perdata nomor 559/Pdt.G.2024/PN Lbp tanggal 11 Maret 2025 berhasil mencapai kesepakatan damai antara para pihak setelah menjalani proses mediasi yang dipimpin oleh hakim mediator, David Sidik Harinoean Simare Mare dengan didampingi salah satu calon hakim PN Lubuk Pakam yaitu Pearl Princila Br. Manurung.

Proses mediasi yang berlangsung di ruang mediasi PN Lubuk Pakam ini berjalan dengan lancar dan penuh musyawarah. Dengan pendekatan persuasif serta pemahaman yang mendalam terhadap substansi perkara, Hakim Mediator berhasil memfasilitasi komunikasi yang konstruktif antara para pihak yang bersengketa. Setelah beberapa kali pertemuan, akhirnya kedua belah pihak mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.

Ketua PN Lubuk Pakam, Indrawan, menyampaikan apresiasi kepada Hakim Mediator atas dedikasi dan profesionalismenya dalam menangani mediasi ini. 

"Keberhasilan mediasi ini menunjukkan efektivitas penyelesaian sengketa di luar persidangan telah sejalan dengan asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan," kata Indrawan kepada DANDAPALA, Jumat (14/3/2025).

Selain itu, Ketua PN Lubuk Pakam juga berharap agar semakin banyak perkara perdata yang dapat diselesaikan melalui jalur mediasi, sehingga dapat mengurangi beban persidangan serta memberikan solusi yang lebih adil bagi para pihak yang bersengketa.

Keberhasilan mediasi dalam perkara Nomor 559/Pdt.G/2024/PN Lbp ini diharapkan menjadi contoh bagi pihak lain agar lebih terbuka terhadap penyelesaian sengketa melalui musyawarah demi mencapai keadilan yang lebih efektif dan harmonis. (IKAW)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum