Jakarta - Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto, secara resmi menyampaikan sambutan dalam pembukaan Pameran Kampung Hukum 2026 pada Senin (09/02/2026), di Mahkamah Agung RI.
Kegiatan turut dihadiri oleh Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, pimpinan dan anggota Komisi Yudisial, perwakilan DPR RI, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, serta sejumlah perwakilan kementerian dan lembaga negara lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa hingga saat ini masih terdapat sebagian masyarakat yang memersepsikan lembaga peradilan sebagai tempat yang menyeramkan dan menakutkan. Persepsi tersebut tidak lahir tanpa sebab, melainkan terbentuk dari pandangan masyarakat bahwa hukum identik dengan sanksi, konflik, dan proses yang rumit.
Baca Juga: Ketua MA Buka Kampung Hukum 2025: Integritas, Kunci Peradilan Berkualitas
“Padahal, di balik ruang sidang yang kerap dipersepsikan dingin dan formal, serta toga hakim yang sarat wibawa, sesungguhnya terdapat aparatur peradilan yang bekerja dengan hati, penuh senyum, dan mengabdikan diri untuk menghadirkan keadilan,” ujar Sunarto.
Mahkamah Agung menginisiasi Kampung Hukum sebagai ruang edukasi dan interaksi publik, agar peradilan tidak lagi terasa jauh, kaku, maupun sulit dipahami.
“Kampung Hukum dihadirkan sebagai upaya membumikan hukum, menjadikannya lebih dekat, lebih ramah, dan dapat dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat,” lanjutnya.
Ketua Mahkamah Agung menyampaikan bahwa Pameran Kampung Hukum 2026 merupakan penyelenggaraan ke-18 sejak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2008.
Baca Juga: Sekretaris MA: Kampung Hukum, Ruang Edukasi dan Partisipasi serta Penguatan Pemberantasan Korupsi
“Kegiatan ini menjadi ikhtiar berkelanjutan Mahkamah Agung dalam mengenalkan peran, fungsi, serta tanggung jawab institusi penegak hukum kepada publik secara terbuka dan transparan”, pungkasnya.
Pada tahun ini, Kampung Hukum 2026 menampilkan berbagai inovasi, terobosan, serta produk unggulan, tidak hanya dari internal Mahkamah Agung, tetapi juga dari unsur eksternal yang bersinergi dalam sistem peradilan dan penegakan hukum nasional. Inovasi-inovasi tersebut mencerminkan transformasi peradilan menuju sistem yang modern, berbasis teknologi, akuntabel, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan serta kemanusiaan. (al/zm/wi)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI