Jakarta - Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) resmi dibuka (10/02/2026). Ketua Mahkamah Agung, Sunarto dalam laporannya menyampaikan, selain meningkatkan efisiensi dan kecepatan layanan peradilan, penerapan sistem e-court juga memberikan kontribusi terhadap pelestarian lingkungan.
"Melalui digitalisasi penanganan perkara kasasi dan peninjauan kembali sepanjang tahun 2025, Mahkamah Agung berpotensi mengurangi penggunaan kertas hingga 57 ton. Pengurangan ini setara dengan upaya penyelamatan sekitar 683 pohon dan penghematan air sebesar 153.567.000 liter, serta berpotensi menurunkan emisi CO2 sebanyak 53-578 kg", ucapnya.
Lebih lanjut, dampak ini dapat meningkat secara signifikan apabila penerapan sistem e-court pada pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding turut diperhitungkan.
Baca Juga: Mengenal Contempt of Court
Mengingat sepanjang tahun 2025, Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya menangani 3.025.152 perkara. Sebanyak 97,11% atau 2.937.634 perkara berhasil diselesaikan tepat waktu, sehingga sisa perkara hanya 2,89%.
"Capaian ini mempertahankan rasio produktivitas di atas 97% selama enam tahun berturut-turut", kata Sunarto tersebut. (FAC)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI