Cari Berita

Kondusif, PN Majalengka Tuntaskan Eksekusi Risalah Lelang di Cigasong

Humas PN Majalengka - Dandapala Contributor
2026-11-05 20:15:02
Dok. PN Majalengka

Majalengka – Pengadilan Negeri (PN) Majalengka mengeksekusi sebidang tanah beserta bangunan seluas 661 meter persegi di Kelurahan Cigasong, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka. Eksekusi pengosongan berdasarkan risalah lelang itu berlangsung tertib dan kondusif dengan pengamanan dari Polri, TNI, dan Satpol PP.

"Pembeli lelang berhak memperoleh kepastian hukum atas objek yang telah dibelinya secara sah. Karena itu, pengadilan wajib memastikan risalah lelang dapat dilaksanakan," kata Ketua PN Majalengka, Tira Tirtona, Kamis (05/11)

Eksekusi tersebut terdaftar dengan Nomor 4/Pdt.Eks.RL/2025/PN Mjl. Objeknya berupa tanah berikut bangunan yang berdiri di atasnya di Blok Pakuwon, Kelurahan Cigasong.

Baca Juga: PN Majalengka Terima Audiensi DPC PDI Perjuangan, Ada Apa?

Pelaksanaan eksekusi dipimpin oleh Tira Tirtona dengan dibantu Panitera PN Majalengka, Yaely Hastuty. Menurutnya, persiapan dilakukan secara matang melalui koordinasi dengan aparat keamanan serta pemerintah kecamatan dan kelurahan setempat.

"Sebelum eksekusi, kami telah berkoordinasi dengan aparat keamanan serta pemerintah kecamatan dan kelurahan. Alhamdulillah, seluruh tahapan berjalan tertib sesuai prosedur," ujar Yaely.


Tira menambahkan, dalam setiap pelaksanaan eksekusi PN Majalengka mengedepankan pendekatan yang humanis tanpa mengabaikan kewajiban hukum.

Baca Juga: Mengembalikan Wibawa Putusan: Reformasi Eksekusi Perdata di Indonesia

"Eksekusi adalah ujung dari proses penegakan hukum. Kami melaksanakannya secara tegas, tetapi tetap mengedepankan pendekatan persuasif agar tidak menimbulkan gesekan di masyarakat," tegasnya.

Tira juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan eksekusi. "Terima kasih kepada Polri, TNI, Satpol PP, serta pemerintah kecamatan dan kelurahan. Sinergi inilah yang membuat eksekusi berjalan aman dan kondusif," pungkasnya. (snr/zm/ldr)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…