Majalengka — Pengadilan Negeri (PN) Majalengka, Jawa Barat menerima audiensi dari 10 (sepuluh) orang perwakilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Majalengka pada Senin (16/6) siang. Audiensi tersebut berlangsung di ruang Media Center PN Majalengka, usai aksi unjuk rasa yang digelar di halaman kantor pengadilan.
Aksi unjuk rasa digelar sebagai bentuk penolakan terhadap Putusan PN Majalengka Nomor 2/Pdt.Sus-Parpol/2025/PN Mjl tanggal 12 Juni 2025, yang mengabulkan sebagian gugatan Hamzah Nasyah terhadap DPC, DPD, dan DPP PDI Perjuangan atas pemecatannya sebagai kader partai. Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan bahwa Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan Nomor 1702/KPTS/DPP/I/2025 tentang pemecatan Hamzah Nasyah batal demi hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Majalengka, Karna Sobahi, dalam orasinya menyatakan bahwa putusan tersebut tidak sesuai dengan fakta hukum. Sementara itu, Sekretaris DPC Tarsono D. Mardiana menyampaikan kekecewaan pihaknya. “Setelah putusan itu diucapkan, kami sangat marah sekaligus kecewa. Oleh karena itu, kami akan mengambil langkah hukum atas putusan tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: PN Jakpus Tidak Terima Eksepsi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Juru Bicara PN Majalengka, Solihin Niar Ramadhan, menyatakan bahwa pengadilan menghargai pernyataan sikap yang disampaikan sebagai bentuk partisipasi warga negara dalam kehidupan hukum dan demokrasi. Ia menegaskan bahwa setiap pihak yang berperkara memiliki hak untuk menempuh upaya hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga: Diwarnai Demo 2 Kubu, PN Jakpus Lancar Sidangkan Hasto 3 Hari Berturut-turut
“Pengadilan Negeri Majalengka menjamin seluruh proses pemeriksaan perkara dilakukan secara independen, imparsial, dan bebas dari campur tangan pihak mana pun,” tambah Dewa Gede Giri Santosa, selaku juru bicara pengadilan yang turut menerima audiensi.
Aksi demonstrasi dan audiensi berlangsung tertib dengan pengamanan dari Polres Majalengka dan Koramil Cigasong. Ketua PN Majalengka, Windy Ratna Sari, menyampaikan apresiasi atas dukungan pengamanan. “Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan pengamanan yang telah diberikan Polres Majalengka dan Koramil Cigasong,” ujarnya kepada awak media.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI