Cari Berita

Konsinyering Ditutup, Standar Kompetensi Tenaga Teknis Badilum Berhasil Disusun

Tim DANDAPALA - Dandapala Contributor 2026-08-06 19:00:15
Dok. Acara Penutupan.

Jakarta. Direktur Pembinaan Tenaga Teknis (Dirbinganis) Badilum Dr. Hasanudin secara resmi menutup kegiatan Konsinyering Penyempurnaan Sistem Manajemen Talenta Tenaga Teknis Peradilan Umum pada Kamis (6/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung selama 4 hari di Jakarta tersebut menghasilkan sejumlah rumusan strategis yang menjadi fondasi pengembangan sumber daya manusia tenaga teknis peradilan umum berbasis kompetensi dan sistem merit.

Penutupan kegiatan dipimpin langsung oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Ditjen Badilum Dr. Hasanudin, yang menegaskan pentingnya mempersiapkan kualitas tenaga teknis peradilan untuk menghadapi tantangan di masa mendatang.

"Dunia peradilan terus berkembang. Karena itu, kualitas tenaga teknis ke depan harus dipikirkan mulai hari ini. Kita tidak boleh hanya memikirkan kebutuhan saat ini, tetapi juga harus memiliki pandangan jauh ke depan dalam membangun kompetensi aparatur peradilan," ujar Dr. Hasanudin.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan standar kompetensi merupakan langkah awal yang sangat penting dalam membangun Sistem Manajemen Talenta di lingkungan peradilan umum. Standar tersebut juga disusun berdasatkan Kamus Kompetensi sebagai acuan pengembangan karier, pemetaan talenta, pendidikan dan pelatihan.

Menurut Hasanudin, penyusunan standar kompetensi ini merupakan capaian yang sangat berarti mengingat proses penyusunannya membutuhkan pembahasan yang mendalam serta harus diselaraskan dengan berbagai ketentuan, termasuk regulasi mengenai standar kompetensi aparatur sipil negara.

Selain penyusunan standar kompetensi, Ditjen Badilum juga terus melakukan berbagai upaya penguatan manajemen sumber daya manusia, di antaranya melalui analisis beban kerja hakim dan pengembangan Sistem Manajemen Talenta sebagai bagian dari transformasi pengelolaan SDM peradilan.

Kegiatan penutupan dihadiri oleh jajaran pimpinan pengadilan tingkat banding dari berbagai wilayah, antara lain Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, pejabat di lingkungan di Ditganis Badilum, serta para Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Hakim Tinggi, Hakim Tingkat Pertama, Panitera, dan Tim Pengembang.

Lima Hasil Strategis Konsinyering

Selama pelaksanaan konsinyering, peserta berhasil menyepakati lima rumusan strategis sebagai dasar penguatan pengelolaan tenaga teknis peradilan umum.

Pertama, penyelesaian penyusunan lebih dari 100 modul pembelajaran tenaga teknis yang terdiri. Modul tersebut mencakup berbagai materi, mulai dari hukum materiil, hukum acara, legal reasoning, kepemimpinan persidangan, administrasi perkara elektronik (e-Court), hingga tata kelola kepaniteraan.

Kedua, penyusunan dan finalisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) alur pelaksanaan pendidikan dan pelatihan tenaga teknis.

Ketiga, penetapan standar dan bobot penilaian Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk berbagai skema pelatihan, yaitu Bimtek Blended Learning, Bimtek Pengadilan Tinggi, dan Open Access Learning, sehingga evaluasi peserta dapat dilakukan secara lebih objektif dan terukur.

Keempat, penyusunan Kamus Kompetensi Kamus Standar Kompetensi Hakim yang memuat kompetensi teknis yuridis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural yang disusun dalam lima level kompetensi beserta indikator perilaku sebagai dasar pemetaan talenta dan penilaian kinerja hakim.

Kelima, penyusunan Standar Kompetensi Panitera dan Aparatur Kepaniteraan yang mencakup kemampuan administrasi peradilan, penguasaan sistem peradilan elektronik, integritas, serta kompetensi manajerial dalam penyelenggaraan layanan peradilan.

Baca Juga: Urgensi Remunerasi Berbasis Kinerja Bagi Hakim dan Tenaga Teknis Peradilan

Seluruh hasil konsinyering tersebut disepakati menjadi fondasi penting dalam implementasi Sistem Manajemen Talenta di lingkungan Badan Peradilan Umum. Standar kompetensi yang telah dirumuskan akan menjadi dasar penyusunan instrumen Talent Pool, pola karier, pemetaan kebutuhan pendidikan dan pelatihan, serta evaluasi promosi dan mutasi berbasis meritokrasi.

Dengan ditutupnya kegiatan konsinyering ini, Ditjen Badilum menegaskan komitmennya untuk terus membangun sistem pengelolaan sumber daya manusia yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan peradilan, sehingga mampu mewujudkan aparatur peradilan yang kompeten, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan peradilan di masa depan. (ldr)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…