Palembang – Pengadilan Tinggi (PT) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), menggelar pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Thomas Tarigan sebagai Hakim Tinggi PT Palembang. Acara itu digelar berpedoman pada Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Aparatur Peradilan Umum.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (16/06/2025) kemarin, berlangsung di Ruang Tunggu Pimpinan PT Palembang, Jalan Jenderal Sudirman Km 3,5 Palembang. Dipimpin langsung oleh Ketua PT Palembang, Herdi Agusten dan dihadiri oleh Hakim Tinggi PT Palembang, serta beberapa Ketua Pengadilan Negeri (PN) di wilayah Sumatera Selatan.
Dalam sambutannya, Ketua PT Palembang, Herdi Agusten, menegaskan kepada para hakim dan aparatur pengadilan untuk dapat menerapkan pola hidup sederhana sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Ketua Mahkamah Agung dan ditetapkan oleh Dirjen Badilum dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2025.
Baca Juga: Ketua MA Ambil Sumpah 16 Ketua Pengadilan Tinggi Siang Ini
“Pola hidup sederhana merupakan cerminan dari integritas, tanggung jawab dan keteladanan. Salah satu wujudnya dengan melaksanakan kegiatan seremonial secara sederhana tanpa mengurangi makna dan kekhidmatannya, termasuk acara pelantikan pada hari ini,” ujar Herdi Agusten.
Lebih lanjut, pria yang mulai menjabat sebagai Ketua PT Palembang sejak 5 Juni 2025 ini menegaskan bahwa pola hidup sederhana merupakan langkah preventif untuk penguatan integritas peradilan, menghindari perilaku koruptif, dan pelanggaran kode etik, sekaligus merupakan upaya kolektif lembaga dalam menjaga marwah peradilan dan kepercayaan publik.
Baca Juga: Apel Perdana Tandai Pelayanan PN Palembang di Gedung Museum Tekstil
Meskipun dihadiri secara terbatas, kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan berlangsung secara sederhana dan khidmat. Thomas Tarigan yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Utara hadir dengan didampingi oleh keluarganya. Tercatat sebelum menjadi Wakil Ketua PN Jakarta Utara, Thomas Tarigan juga pernah menempati posisi pimpinan pada sejumlah pengadilan di antara PN Lubuk Pakam dan PN Sukabumi.
“Semoga dapat menjalani jabatan yang diemban dengan penuh Amanah, dan berikan kinerja terbaik bagi lembaga”, pungkas Herdi Agusten menutup sambutannya. (SEG/AL)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI