Jakarta – Mahkamah Agung (MA) kembali membuka kesempatan bagi aparatur peradilan untuk mengisi posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama. Pengumuman resmi yang dirilis pada Kamis (05/12) ini menjadi momentum penting dalam penguatan tata kelola lembaga peradilan.
Sejumlah posisi bergengsi tersedia dalam seleksi tahun ini, mulai dari Kepala Badan Pengawasan, dua kursi Inspektur Wilayah pada Badan Pengawasan, hingga Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara. Selain itu, MA juga membuka formasi untuk Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan pada BSDK serta Kepala Biro Hukum dan Humas pada BUA.
Untuk formasi JPT Madya, pelamar wajib memenuhi kualifikasi kepangkatan minimal Pembina Utama Madya (IV/d), memiliki pengalaman paling singkat dua tahun sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama atau fungsional ahli utama, serta rekam jejak tujuh tahun di bidang tugas yang relevan. Sementara itu, untuk JPT Pratama, syarat utama meliputi kepangkatan minimal Pembina Tingkat I (IV/b), pengalaman dua tahun sebagai administrator atau fungsional ahli madya, serta ketentuan khusus bagi jabatan tertentu seperti Inspektur Wilayah dan Kepala Pusdiklat Teknis.
Baca Juga: Dilema Penerapan Pasal Peredaran Rokok Tanpa Peringatan Kesehatan Bagi Sales & Toko Kelontong
Di samping persyaratan administratif, seluruh pelamar diwajibkan memiliki kompetensi manajerial dan sosial kultural, termasuk kemampuan mengimplementasikan kebijakan MA, penguasaan administrasi umum, serta pemahaman yang baik terhadap teknologi informasi.
Proses pendaftaran dibuka mulai 5 hingga 19 Desember 2025. Pelamar perlu menyiapkan surat lamaran, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah, serta mengunggah seluruh dokumen melalui dua kanal resmi, yakni rekrutmen.mahkamahagung.go.id dan asnkarier.bkn.go.id.
Dalam kesempatan pembinaan, Ketua MA, Sunarto, juga menegaskan pentingnya memberikan manfaat bagi masyarakat dalam peran kita sebagai aparatur peradilan.
“Ukuran kesuksesan yang sejati bukan setinggi apa jabatan yang sudah kita raih, tapi sebesar apa manfaat yang sudah kita berikan kepada sesama dan apapun peran yang kita emban dalam hidup, kita harus memastikan bahwa peran tersebut membawa manfaat dan kebaikan, baik bagi diri kita sendiri, kepada sesama manusia maupun alam semesta,” ujarnya.
MA mengajak seluruh aparatur yang memenuhi syarat untuk mengambil bagian dalam proses seleksi ini sebagai bentuk kontribusi nyata dalam memperkuat profesionalitas dan integritas lembaga peradilan.
Baca Juga: Miris! Tunjangan Jabatan Panitera Pengganti Hanya Rp 300 Ribu
Proses seleksi yang direncanakan berlangsung hingga Februari 2026 ini dilaksanakan secara transparan dan bersifat final.
“MA dan panitia seleksi tidak mengadakan bimbingan tes atau persiapan pendahuluan dalam rangka seleksi serta tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun,” sebagaimana dilansir dari surat pengumuman tersebut. (William Edward Sibarani/Yulianti/SNR/LDR)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI