Jakarta – Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Wakil Ketua Bidang Yudisial, Suharto, resmi mengumumkan hasil seleksi terbuka calon Hakim Konstitusi dari unsur Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2026. Seleksi ini meliputi penulisan makalah, anotasi putusan, serta uji kelayakan dan wawancara yang digelar oleh Panitia Seleksi.
Dalam pengumuman bernomor 46/WKMA.Y/KP1.1/III/2026, disampaikan tiga peserta terbaik berdasarkan peringkat nilai tertinggi. Mereka adalah:
1. Dr. Fahmiron, S.H., M.Hum. – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar
Baca Juga: Daftar Penerima Penghargaan di Acara Abhinaya Upangga Wisesa 2025
2. Dr. Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H. – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan
3. Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H. – Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara
Panitia menegaskan bahwa keputusan hasil seleksi ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Baca Juga: Bikin Merinding! PN Purwokerto Lepas Calon Hakimnya dengan Siraman
Pengumuman yang ditandatangani di Jakarta pada 9 Maret 2026 oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial sekaligus Ketua Panitia Seleksi ini menjadi bagian penting dalam proses pengisian jabatan Hakim Konstitusi dari unsur Mahkamah Agung.
Langkah ini menunjukkan komitmen Mahkamah Agung dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses seleksi pejabat tinggi peradilan, sekaligus memastikan bahwa calon Hakim Konstitusi yang terpilih memiliki integritas, kapasitas, dan rekam jejak yang mumpuni. (zm/wi)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI