Jakarta- Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Sugiyanto mengugkapkan kondisi rumah dinas hakim saat ini. Apa langkah yang akan dilakukan?
“Sebagian besar rumah dinas hakim dalam kondisi kurang layak baik dari segi insfrastruktur atau fasilitas pendudukung,” kata Sugiyanto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris MA dan Dirjen Badilum MA Kamis, di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakpus, (13/3/2025).
Tercatat kurang lebih 1.829 rumah dinas hakim dalam kondisi rusak berat maupun rusak ringan. Sekretaris MA juga menambahkan rumah dinas hakim saat ini minim pengamanan dan akses kurang strategis ke fasilitas umum.
“Rumah dinas yang layak dan berada di dalam komplek yang memenuhi sistem keamanan terpadu, dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi hakim dan keluarganya”, usulnya.
Atas permasalahan ini, Sekretaris MA merencanakan kesejahteraan hakim ke depan, di samping mengusulkan pengaturan tentang gaji pokok dan pensiun hakim, juga akan melakukan pembangunan flat hunian hakim.
Sebelumnya, permasalahan rumah dinas hakim ini, sempat disinggung juga oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman dalam pembukaan RDP.
“Mohon maaf tempat tinggalnya (rumah dinas hakim) itu kurang pas, malahan ada (singkatan) AKBP, Anak Kos Belakang Pengadilan”, ungkap Habiburokhman.
Ketua Komisi III DPR RI juga menyayangkan akibat rumah dinas hakim yang kurang layak, para hakim pada akhirnya mendapat masalah kesehatan.
“Bahkan ada (hakim) yang meninggal dunia,” tambah Ketua Komisi III DPR itu.
Habiburokhman juga menjelaskan atas kondisi rumdin hakim saat ini, DPR akan mencarikan solusi bersama dan tidak akan membiarkan permasalahan ini terus berlanjut. Di samping mengulas rencana kesejahteraan hakim kedepan, Sekretaris MA juga menegaskan komitmen MA untuk mengupayakan pemenuhan Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim.
“Saat ini para hakim telah menerima tunjangan jabatan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024”, ungkap Habiburokhman.
Di samping itu, para hakim juga telah menerima bantuan sewa rumah dinas hakim, bantuan transportasi hakim, dan jaminan kesehatan hakim.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum