Bengkalis – Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis terus mendorong perluasan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan masyarakat di pelosok pedesaan, melalui penyuluhan hukum dan penguatan layanan berbasis komunitas. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi layanan pengadilan yang digelar di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bengkalis pada Selasa (28/4/2026).
Dalam kegiatan yang bekerja sama dengan Pemda Bengkalis ini, PN Bengkalis mensosialisasikan berbagai layanan krusial, mulai dari bantuan hukum (Posbakum), pembebasan biaya perkara (prodeo), hingga standar pelayanan informasi publik sesuai SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022. Materi ini dipaparkan langsung oleh dua hakim PN Bengkalis, Nur Khayyu Koyumi dan Tri Rahmi Khairunnisa.
Tidak hanya layanan formal, PN Bengkalis juga memperkenalkan sejumlah inovasi unggulan seperti PTSP Virtual, EPPID, hingga Pajero (Petugas Antar Jemput Pelabuhan Roro secara Gratis) dan Peso (Pesan layanan otomatis berbasis WhatsApp). Salah satu yang menjadi sorotan adalah aplikasi TuankuOnline, inovasi dari Pengadilan Tinggi Riau yang memudahkan masyarakat berkonsultasi hukum secara daring dengan petugas Posbakum.
Baca Juga: Perkuat Silaturahmi, PN Bengkalis Buka Bersama Anak Yatim hingga Jurnalis
Sebagai langkah konkret mendekatkan layanan ke desa-desa, PN Bengkalis melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyelenggaraan Posbakum berbasis komunitas dengan Camat Bengkalis dan Camat Bantan.
Ketua PN Bengkalis, Lenny Lasminar, menekankan bahwa kolaborasi dengan aparatur kecamatan bertujuan menyediakan ruang bagi tokoh masyarakat berstatus Non Litigation Peacemaker (NLP). “Kami ingin memfasilitasi penyelesaian sengketa secara damai di tingkat dasar melalui pendekatan restorative justice, sehingga tidak semua perkara harus berakhir di pengadilan,” tegasnya.
Baca Juga: Tingkatkan Akses Hukum Bagi Warga, PN Bengkalis Gandeng Pemkab
Dukungan penuh disampaikan oleh Camat Bengkalis, Rafli Kurniawan, dan Camat Bantan, Aulia Fikri. Keduanya menilai sinergi ini akan sangat membantu warga desa terlindungi hak konstitusionalnya secara proaktif dan humanis.
Kegiatan ditutup dengan aksi Public Campaign Zona Integritas (ZI) sebagai bentuk komitmen PN Bengkalis dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (FJA)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI