Bandar Lampung- Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Lampung, terus berupaya meningkatkan efisiensi pelayanan publik melalui inovasi teknologi. Dalam sebuah acara sosialisasi yang digelar di Command Center PN Tanjung Karang, berbagai inovasi terbaru diperkenalkan kepada Aparatur Penegak Hukum yaitu Kepolisian, Kejaksaan, Advokat dan Mediator Non Hakim.
Salah satu inovasi utama yang diperkenalkan adalah penggunaan e-Kehadiran Pihak yang memungkinkan pelayanan publik lebih cepat dan transparan.
"Transformasi digital ini bertujuan untuk mempermudah akses pengguna layanan terhadap layanan peradilan," ujar Ketua PN Tanjung Karang Dr Salman Alfarasi dalam sambutannya.
Baca Juga: Ketua Muda Pidana MA, Adi Andojo Soetjipto dan Gerakan Mahasiswa Mei 98
Selain itu, PN Tanjung Karang juga memperkenalkan e-Riset (riset secara elektronik), yang akan digunakan untuk mengoptimalkan kebijakan berdasarkan tren dan kebutuhan mahasiswa.
"Dengan e-Riset, mahasiswa bisa mendaftarkan secara online di mana saja dan kapan saja, aplikasi ini akan menjadi pilot project untuk diterapkan di seluruh pengadilan Indonesia," tambahnya.
Acara sosialisasi eksternal yang dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI ini dihadiri pula oleh kalangan internal, termasuk para hakim, para calon hakim, panitera, sekretaris dan apartur pengadilan, yang berkesempatan untuk dijelaskan secara langsung aplikasi terbaru dan memberikan masukan untuk pengembangannya.
PN Tanjung Karang juga melakukan sosialisasi Sidang Elektronik dan Administrasi Perkara Elektronik sesuai Perma Nomor 6, 7 dan 8 Tahun 2022, Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan serta tentang pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan yang disampaikan oleh Narasumber yang berasal dari PN. Tanjung Karang yaitu Dedy Wijaya Susanto, Ade Darusalam, Aep Risnandar dan Avicenna Reza Alkautsar.
Acara itu digelar pada Jumat (23/5) kemarin dimulai sejak pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 11.30 WIB dengan pemaparan materi dari para nara sumber. Acara itu mendapatkan tanggapan yang positif dari para peserta dengan diskusi yang interaktif dengan komitmen akan menyampaikan hasilnya kepada atasan masing-masing dan melanjutkan kegiatan diskusi tersebut secara bergiliran antar APH guna menyelesaikan permasalahan selama persidangan atau melaksanakan tugas sehari-hari. Dalam kegiatan tersebut juga disepakati untuk menambah peserta dari Lembaga Pemasyarakatan, Bapas, Pekerja Sosial serta Tenaga Sosial yang sering beracara di persidangan.
Baca Juga: PN Tanjung Karang Gerak Cepat Bantu Korban Banjir Bandar Lampung
PN Tanjung Karang berkomitmen untuk terus mengembangkan dan menerapkan inovasi guna meningkatkan kualitas layanan publik. Sosialisasi ini menjadi langkah nyata dalam membangun masyarakat yang lebih digital dan siap menghadapi tantangan teknologi masa depan imbuh Salman dalam penutupanya kemudian acara ditutup dengan sesi foto bersama. (asp/asp)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI