Cari Berita

Percepat Penyelesaian Perkara, PT Tanjung Karang Gelar FGD bersama APH

Humas PN Gedongtataan - Dandapala Contributor 2026-07-21 18:45:42
Dok. PN Gedongtataan

Gedong Tataan, Lampung – Pengadilan Tinggi (PT) Tanjung Karang menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Percepatan Penyelesaian Perkara bersama aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan di wilayah Provinsi Lampung yang berlangsung pada tanggal 21 - 22 Juli 2026 bertempat di Pengadilan Negeri (PN) Gedong Tataan.

FGD tersebut dihadiri dan dibuka langsung oleh Wakil Ketua PT (WKPT) Tanjung Karang, Cakra Alam. Selain itu, juga turut hadir para Hakim Tinggi, Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, serta aparatur teknis dari seluruh PN di wilayah hukum PT Tanjung Karang. Forum ini juga menghadirkan unsur Kejaksaan Negeri Pesawaran, Kepolisian Resor Pesawaran, organisasi advokat, serta Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH/LKPA).

Dalam sambutannya, WKPT Tanjung Karang menegaskan bahwa percepatan penyelesaian perkara merupakan salah satu indikator penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Baca Juga: Revisi RUU KUHAP di Ruang Bedah Moral: Keadilan atau Prosedural?

“FGD ini menjadi sarana yang sangat penting untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta membangun sinergi antar lembaga dalam mendukung penyelesaian perkara yang efektif dan berkualitas” Ujarnya.

Lebih lanjut, WKPT Tanjung Karang juga menyampaikan bahwa FGD menjadi ruang strategis untuk memperkuat koordinasi antar lembaga, menyamakan pemahaman terhadap kebijakan Mahkamah Agung, serta merumuskan langkah-langkah konkret dalam mengatasi berbagai kendala yang dihadapi pada proses penanganan perkara.

Memasuki sesi utama, para Hakim Tinggi PT Tanjung Karang menyampaikan materi mengenai strategi percepatan penyelesaian perkara, optimalisasi administrasi perkara, implementasi kebijakan Mahkamah Agung, serta penguatan koordinasi antar aparat penegak hukum guna mendukung efektivitas proses peradilan.

Baca Juga: Permudah Akses Penelitian Mahasiswa, PN Tanjung Karang Luncurkan e-Riset

Diskusi berlangsung interaktif dengan membahas berbagai persoalan teknis yang dihadapi di lapangan, mulai dari hambatan dalam penanganan perkara hingga upaya peningkatan kualitas pelayanan peradilan. Kehadiran unsur kejaksaan, kepolisian, advokat, dan lembaga bantuan hukum turut memperkaya pembahasan melalui perspektif masing-masing sebagai bagian dari sistem peradilan pidana terpadu.

Melalui forum ini, PT Tanjung Karang berharap terbangun kesamaan persepsi dan penguatan koordinasi antar penegak hukum dalam mendukung penyelesaian perkara yang lebih cepat, sederhana, dan berkualitas. Rekomendasi yang dihasilkan dari FGD diharapkan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut untuk meningkatkan efektivitas pelayanan peradilan di lingkungan peradilan umum se-Provinsi Lampung. (ah/zm/wi) 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…