Bale Bandung – Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung didatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Kamis (12/03/2026). Rombongan dipimpin langsung oleh Mahyudin, Wakil Ketua LPSK dan diterima oleh Guntoro E. Sekti, Wakil Ketua PN Bale Bandung.
“Selain pemberitahuan pendampingan kami juga menyerahkan permohonan restitusi,” ujar Mahyudin. Nantinya permohonan restitusi akan disampaikan melalui Penuntut Umum di persidangan, biasanya kami juga menyerahkan kepada Ketua PN, jelasnya kemudian.
Selain itu, pria kelahiran Nusa Tenggara Barat yang menjadi pimpinan LPSK periode 2024-2029 menyampaikan beberapa hal terkait kondisi saksi terlindung. “Kondisi psikis korban drop akibat peristiwa yang dialaminya,” jelasnya. Meski tingkat pendidikan tinggi dan profesi tenaga pendidik, tetap saja sangat terpengaruh setelah kejadian.
Baca Juga: PT Bandung Kuatkan Putusan Produsen Narkotika Jenis Happy Water dan Liquid
“Mohon kiranya untuk diperhatikan saat nanti dilakukan pemeriksaan oleh majelis hakim,’ pintanya.
“Terima kasih atas sinergi dan kesepahaman yang dibangun,” ucap Wakil Ketua PN Bandung saat menerima rombongan LPSK. Terkait hal dimaksud akan diteruskan kepada majelis hakim yang telah ditunjuk untuk menyidangkan perkara, jelasnya.
Dari penelusuran perkara di PN Bale Bandung, kedua orang terlindung adalah saksi dalam perkara tindak pidana kekerasan seksual.
Baca Juga: Terbukti Produksi Narkotika Jenis Happy Water dan Liquid, Pelaku Divonis Seumur Hidup
“Terdakwa yang mengaku memiliki kekuatan gaib dapat mengeluarkan mahluk gaib dari korban,” bunyi surat dakwaan. Sehingga korban tidak saja mau menyerahkan sejumlah uang akan tetapi juga melakukan persetubuhan karena bujuk rayu dan tipu muslihat terdakwa, lanjut dakwaan yang diiajukan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Cimahi.
“Melanggar Pasal 6 huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jo Pasal 126 ayat (1) UU RI No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP,”sebagaimana dikutip dari SIPP PN Bale Bandung. (seg)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI