Cari Berita

PN Karawang Menjawab Tembus 18.404 Penonton, Konten Edukasi Peradilan Diminati Masyarakat

Humas PN Karawang - Dandapala Contributor 2026-01-28 08:00:46
Dok. Ist

Karawang - Konten edukasi Pengadilan Negeri (PN) Karawang Menjawab terus menunjukkan dampak positif dalam upaya mendekatkan lembaga peradilan kepada masyarakat. Sejak diluncurkan pada awal Januari 2026, konten edukatif yang dipublikasikan melalui Instagram resmi Pengadilan Negeri Karawang tersebut telah menayangkan empat edisi dengan total capaian 18.404 penonton.

Capaian ini menjadi indikator meningkatnya minat publik terhadap edukasi hukum yang disajikan secara sederhana, komunikatif, dan relevan dengan kehidupan sehari-hari. PN Karawang Menjawab dipublikasikan secara rutin setiap hari Jumat dan dikemas dengan visual menarik serta penggunaan bahasa yang ringan agar mudah dipahami oleh masyarakat luas, termasuk kalangan generasi muda (Gen Z).

Adapun rincian capaian penonton pada setiap edisi adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Menakar Batas Pidana dalam Kewajiban Pelaporan Kelahiran Hingga Kematian

Edisi I berjudul “Apa itu Putusan Bebas?” meraih 5.557 penonton.

Edisi II dengan tema “Apa itu Gugatan Sederhana?” memperoleh 1.260 penonton.

Edisi III mengangkat topik “Uang Rp10.000 dapat apa?” dengan capaian 1.255 penonton.

Edisi IV berjudul “Apa itu PS?” mencatat capaian tertinggi dengan 10.322 penonton.

"Tingginya jumlah penonton, khususnya pada edisi keempat, menunjukkan bahwa masyarakat memiliki ketertarikan besar terhadap konten hukum yang disajikan secara ringkas, kontekstual, dan langsung menjawab pertanyaan yang kerap ditemui dalam praktik sehari-hari. Tema-tema yang diangkat merupakan istilah hukum yang dekat dengan masyarakat, namun sering kali belum dipahami secara utuh," ujar Wakil Ketua PN Karawang, Riki Perdana Raya Waruwu.

Baca Juga: Sepakati Hukum Perubahan Nama Anak, PN Karawang Gelar Pleno Teknis Perkara Perdana

Melalui program PN Karawang Menjawab, pengadilan tidak hanya menjalankan fungsi yudisial, tetapi juga memperkuat peran edukatif sebagai bagian dari pelayanan publik. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan literasi hukum masyarakat sekaligus membangun kepercayaan publik melalui komunikasi yang terbuka dan mudah diakses.

"Ke depan, PN Karawang berkomitmen untuk terus menghadirkan konten edukasi hukum yang informatif, relevan, dan adaptif terhadap perkembangan media sosial, sebagai wujud pengadilan yang modern, transparan, dan dekat dengan masyarakat," Tegas Wakil Ketua PN Karawang. (Jarmoko/al/fac)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…