Padang- Pengadian Tinggi (PT) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) melakukan bimbingan teknis (bintek) Administrasi Berbasis Sistem Informasi Perkara. Bintek ini diharapkan lebih memaksimalkan kinerja bagi para pencari keadilan.
Bintek itu dilakukan selama 2 hari. Yaitu pada 5 dan 6 Februari 2025 di Hotel ZHMPREMIERE Kota Padang. Hadir sebagai narasumber dalam bintek itu Ketua PT Padang, Ade Komarudin yang menyampaikan materi Perma 1 Tahun 2019 dan Perma 7 tahun 2022. Sedangkan hakim tinggi menyampaikan soal Pengawasan SIPP, EIS dan PERKUSI.
Adapun Panitera Chaerul Fatah PT Padang menyampaikan soal SK KMA 363/2022 dan Banding e-Court. Juga pengelolaan keuangan perkara dan pelaporan perkara elektronik.
Sementara itu, dari Badilum MA melalui Zoom menyampaikan dan menerangkan soal SIPP 5.6.6, E-Court dan Sinckonisasi & BackUp Data SIPP.
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp Ganis Badilum MA RI: Ganis Badilum