Cari Berita

Samakan Presepsi Melalui Diskusi, PN Muara Enim Gelar FGD Bersama Kejaksaan dan Polisi

PN Muara Enim - Dandapala Contributor 2026-02-12 15:35:49
Dok. Ist.

Muara Enim - Menghadapi berlakunya KUHP 2023 dan KUHAP 2025, Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dan Forum Konsultasi Publik (FKP), pada Kamis (12/02/2026), di Ruang Sidang  Prof. Dr. Kusuma Atmadja PN Muara Enim.

“Kegiatan ini ditujukan untuk menyamakan presepsi di kalangan Aparatur Penegak Hukum dalam menghadapi pembaruan hukum pidana dan hukum acara pidana”, ucap Ketua PN Muara Enim, Ari Qurniawan.

Ia menjelaskan melalui pelaksanaan FGD dan FKP ini, PN Muara Enim berharap seluruh aparat penegak hukum dapat memahami dan mengimplementasikan ketentuan KUHP 2023 dan KUHAP 2025 secara optimal.

Baca Juga: Sebarkan Komitmen Integritas, PN Muara Enim Gelar Kampanye Publik Dengan Radio

Kegiatan dihadiri oleh Aparatur Penegak Hukum (APH) se-wilayah hukum PN Muara Enim antara lain pihak kejaksaan dan kepolisian. Bertindak selaku Narasumber Hakim PN Muara Enim, Muhamad Ridwan dan Yuri Alpha Fawnia.

“Beberapa hal penting yang dibahas terkait perubahan kewenangan dan prosedur penyidikan, pengaturan mengenai saksi, korban dan ahli, mekanisme dan instrumen baru dalam KUHAP, pemanfaatan teknologi dalam proses peradilan pidana, dan harmonisasi KUHAP dengan peraturan lainnya”, jelas Yuri Alpha Fawnia kepada Dandapala.

Di tempat yang sama, Muhammad Ridwan menyampaikan keberhasilan implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 sangat bergantung pada sinergi dan kesiapan seluruh aparat penegak hukum.

“Oleh karena itu koordinasi lintas sektor menjadi kebutuhan mendesak guna menghindari perbedaan penafsiran dalam praktik peradilan”, ungkap Hakim yang sebelumnya bertugas di PN Bontang ini.

Baca Juga: Meski Sempat Ricuh, PN Muara Enim Eksekusi Perkara Tunggu Tubang di Semendo

Apresiasi baik disampaikan oleh para APH yang hadir atas terlaksananya kegiatan FGD dan FKP. “Melalui diskusi, kami memperoleh solusi dan kesamaan presepsi atas kendala-kendala yang terjadi sehubungan dengan perubahan hukum pidana dan hukum acara”, ucap salah seorang peserta yang berasal dari Kejaksaan Negeri Muara Enim.

Menutup kegiatan, Ketua PN Muara Enim menjelaskan hasil akhir yang diharapkan dapat dicapai. “Pelaksanaan FGD dan FKP ini diharapkan menjadi wujud komitmen aparatur peradilan dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan pencari keadilan”, pungkasnya. (al)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…