Cari Berita

Diguncang Gempa 7,7 Magnitudo, Begini Kondisi Sejumlah Pengadilan di Flores NTT

Intan Hendrawati - Dandapala Contributor 2026-08-16 13:15:40
Dok. Ist

Flores, Nusa Tenggara Timur - Gempa berkekuatan 7.7 Magnitudo atau (SR) Skala Richter mengguncang Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur pada hari Sabtu, (15/8/2026) pukul 5.58 WITA. Gempa tersebut berpusat di Mbay, Kab. Nageko, Nusa Tenggara Timur. 15 menit kemudian gempa susulan terjadi di Labuan Bajo, Kab. Manggarai, Nusa Tenggara Timur sebesar 6.4 SR. Dampak gempa tersebut dirasakan di seluruh kabupaten di Pulau Flores.

2 (dua) menit setelah gempa, BMKG mengumumkan peringatan dini tsunami yang kemudian terdeteksi terjadi tsunami di beberapa wilayah pesisir pantai flores. Ketinggian gelombang tertinggi tercatat setinggi 1,6 meter. Peringatan tsunami berakhir pukul 8.30 WITA, 2 (dua) jam dan 30 (tiga puluh) menit setelah gempa berlangsung.

“Di Labuan Bajo sendiri air laut sempat surut beberapa meter. Masyarakat setempat segera berlari ke atas bukit mencari tempat yang lebih tinggi. Sesaat setelah gempa, aliran listrik di wilayah Flores mati selama beberapa jam dan hilang signal”, ujar Isdaryanto, Ketua PN Labuan Bajo.

Baca Juga: Kolaborasi Penegak Hukum Flores Timur, Sambut Pemberlakuan KUHP-KUHAP Nasional

Rumah warga, fasilitas publik, kantor pemerintahan turut terdampak, tak terkecuali Kantor Pengadilan. Di Pulau Flores terdapat 6 (enam) Pengadilan Negeri diantaranya: PN Labuan Bajo, PN Ruteng, PN Bajawa, PN Ende, PN Maumere, dan PN Larantuka. 

Data kerusakan sementara di beberapa Pengadilan Negeri tersebut yang berhasil  Tim Dandapala kumpulkan diantaranya berupa plafon roboh, dinding retak hingga lepas, dan barang-barang berjatuhan. Data sementara belum ada kerusakan berat yang terjadi di gedung Pengadilan Negeri. 

Baca Juga: PN Mukomuko Gelar Simulasi Hadapi Gempa

Gempa susulan masih terus berlangsung di wilayah Flores. Berdasarkan data dari BMKG hingga hari Minggu (16/8/2026) pukul 06.00 WITA tercatat 686 kejadian, 16 diantaranya memiliki magnitudo di atas 5. 

“Saat ini sedang dilaksanakan pencatatan kerusakan yang terjadi di Pengadilan serta pencatatan bagi keluarga pengadilan yang terdampak bencana gempa. Kami turut berduka cita terhadap para korban gempa Flores. Semoga gempa susulan segera berhenti dan Flores berangsur pulih”, tambah Isdaryanto. (zm) 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…