Cari Berita

Sat Set! Usai Sumpah 76 Advokat, PT Jambi Langsung Terbitkan BAS dalam 2 Jam

Humas PT Jambi - Dandapala Contributor 2025-11-29 09:00:57
Dok. Ketua PT Jambi, Dr. Ifa Sudewi memimpin langsung pengambilan sumpah 76 advokat baru.

Jambi – Pengadilan Tinggi Jambi melaksanakan pengambilan sumpah bagi 76 advokat baru dari tiga organisasi advokat, yaitu PERADI, Perkumpulan Officium Nobile Berkeadilan, dan Perkumpulan Penasehat Hukum Keadilan Rakyat (PPHKR). Prosesi dipimpin langsung oleh Ketua PT Jambi, Dr. Ifa Sudewi, di Ruang Sidang Utama.

Pelaksanaan sumpah dilakukan dalam dua gelombang, masing-masing diikuti oleh 38 advokat. Kegiatan berlangsung khidmat dengan dihadiri pimpinan organisasi advokat, anggota keluarga peserta, serta aparatur PT Jambi.

Dalam amanatnya, Ketua PT Jambi menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme. “Jagalah integritas dan patuhi kode etik, karena advokat adalah bagian dari aparat penegak hukum. Junjung tinggi martabat profesi dan dukung pengadilan mewujudkan layanan yang bersih, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya. Beliau menambahkan bahwa seluruh layanan pengadilan diberikan tanpa biaya tambahan selain PNBP resmi.

Baca Juga: Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat: Ancaman atau Perlindungan terhadap Profesi Advokat?

Pada kegiatan ini, PT Jambi menerapkan inovasi layanan berupa percepatan penerbitan Berita Acara Sumpah (BAS) yang selesai diproses hanya dalam waktu dua jam setelah prosesi sumpah berakhir. Inovasi tersebut memungkinkan advokat baru segera mengurus kelengkapan administrasi profesi.

Baca Juga: Keabsahan Pembekuan Sumpah Advokat Razman Nasution dan Implikasinya

Layanan cepat ini mendapat apresiasi dari para advokat. “Pelayanan ini sangat membantu kami dalam memperoleh BAS dan legalisirnya. Kami yang tinggal jauh sangat terbantu,” ujar Halida Zia. Yan Salam, advokat asal Kerinci, juga menyampaikan bahwa inovasi PT Jambi membuat proses administrasi menjadi “jelas, ringkas, dan tidak memakan waktu lama”.

Dengan terselenggaranya pengambilan sumpah ini, para advokat baru diharapkan dapat menjalankan profesi dengan menjunjung tinggi integritas serta menjadi mitra strategis pengadilan dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat. (SNR/FAC)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…