Jakarta – Menindaklanjuti Surat Ketua Umum Pengurus Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) Nomor 04/BPHPI-IKAHI/I/2026 tanggal 22 Januari 2026, Ditjen Badilum menerbitkan Surat Edaran terkait peminatan calon Mentee Hakim Perempuan BPHPI, Jumat lalu (30/01).
“Sehubungan
dengan surat Ketua Umum Pengurus Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia
(BPHPI) Nomor 04/BPHPI-IKAHI/I/2026 tanggal 22 Januari 2026 hal Peminatan calon
Mentee Hakim Perempuan BPHPI, maka Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia
(BPHPI) membuka pendaftaran bagi Hakim Perempuan Indonesia yang berminat untuk
menjadi Mentee,” bunyi Surat tersebut.
Lebih lanjut, Ditjen Badilum meminta kepada ketua pengadilan tinggi (KPT) dan ketua pengadilan negeri (KPN) di seluruh Indonesia untuk menginformasikan kepada para Hakim Perempuan seluruh Indonesia yang berminat mengikuti Program Mentoring Hakim Perempuan Indonesia BPHPI untuk mengisi link peminatan calon mentee di bawah ini: https://docs.google.com/forms/d/1fr3LHVsgk7I1VxBhk0qho2pCeZ-CAv4YRiK8UkT8hCs/edit
Baca Juga: Femisida Dalam Kerangka Hukum Indonesia
Terkait dengan
persyaratan yang harus dipenuhi adalah:
· Hakim
Perempuan Indonesia dengan masa kerja sebagai Hakim minimal 4 tahun maksimal 10
tahun;
· Berintegritas
dan profesional serta memiliki rekam jejak yang baik sebagai Hakim;
· Memiliki
komitmen dan motivasi yang kuat untuk mengembangkan kepemimpinan; dan
· Bersikap terbuka untuk belajar dan bersedia menerima masukan dari Mentor.
Baca Juga: Perempuan di Balik Palu: Perjuangan Hakim Perempuan dalam Dunia Patriarki
Pendaftaran
paling lambat hari Selasa, tanggal 10 Februari 2026 dan terhadap nama-nama
calon peserta yang mendaftar akan dilakukan verifikasi oleh Badan Pengawasan
Mahkamah Agung RI dan dilakukan seleksi oleh BPHPI. (zm/wi)
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI