Cari Berita

Soroti Kedisiplinan dan Kinerja, Dirjen Badilum Sampaikan 4 Poin Penting

Tim DANDAPALA - Dandapala Contributor 2026-10-05 09:30:42
Dok. Ist.

Jakarta. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia memberikan sorotan tajam terhadap tantangan kedisiplinan dan kinerja aparatur peradilan, pada Senin (5/10/2026).

Berdasarkan hasil evaluasi internal, Dirjen Badilum H. Bambang Myanto mengungkapkan masih ditemukannya sejumlah celah dalam hal kedisiplinan dan akurasi data yang berpotensi menurunkan mutu pelayanan publik serta mengikis kepercayaan masyarakat.

“Oleh karena itu, seluruh pimpinan satuan kerja diminta untuk segera melakukan pembenahan atau evaluasi secara menyeluruh,” tegas Dirjen Badilum.

Baca Juga: Promosi-Mutasi, Manajemen Kinerja, dan Motivasi: Tiga Pengungkit untuk Kinerja Hakim yang Lebih Baik

Dalam pemaparannya, Ditjen Badilum menggarisbawahi 4 (empat) poin utama terkait Tantangan Kedisiplinan dan Kinerja yang harus menjadi perhatian serius:

Anomali Kedisiplinan. “Adanya ketidaksesuaian antara data absensi dengan kehadiran riil di lapangan, serta aparatur yang meninggalkan tempat tugas tanpa izin sah,” lanjut Dirjen Badilum

Selanjutnya adalah menegani inkonsistensi Persidangan. “Keterlambatan jadwal persidangan yang masih sering terjadi, sehingga berdampak pada ketidakpastian bagi para pencari keadilan,” lanjutnya.

Ia memberikan contoh, dalam pengadilan yang perkaranya sedikit, namun persidangan dilakukan tidak sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan.

Poin ketiga adalah mengenai kedisiplinan data SIPP. “Akurasi pengisian data perkara pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) belum mencapai standar optimal, yang mengakibatkan terhambatnya proses pemantauan (monitoring) secara real-time,” imbuhnya.

Poin terakhir adalah lemahnya pengawasan melekat. “Tindak lanjut terhadap pelanggaran yang terjadi sering kali tidak konsisten, sehingga menciptakan persepsi adanya pembiaran oleh atasan langsung,” imbuhnya.

Baca Juga: Menjaga Efektivitas Penilaian Kinerja, Hindari 4 Bias Ini

Ia menambahkan disetiap Satker ada Hakim Pengawas Bidang yang melaksanakan tugas secara berjenjang. Setiap temuan harus ada tindak lanjut, sehingga temuan sebelumnya tidak muncul lagi pada temuan berikutnya. Temuan secara berulang seharusnya tidak lagi muncul.

Ditjen Badilum menegaskan bahwa keberhasilan penegakan disiplin dan perbaikan kinerja sangat bergantung pada komitmen pimpinan di setiap pengadilan untuk menjalankan pengawasan melekat secara tegas, konsisten, dan transparan. Langkah ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya tata kelola badan peradilan umum yang modern, akuntabel, dan tepercaya. (ldr)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…