Jakarta. Direktorat Jenderal Badan Peradilan
Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia memberikan sorotan
tajam terhadap tantangan kedisiplinan dan kinerja aparatur peradilan
Berdasarkan
hasil evaluasi internal, Dirjen Badilum H. Bambang Myanto mengungkapkan masih ditemukannya
sejumlah celah dalam hal kedisiplinan dan akurasi data yang berpotensi
menurunkan mutu pelayanan publik serta mengikis kepercayaan masyarakat
“Oleh
karena itu, seluruh pimpinan satuan kerja diminta untuk segera melakukan
pembenahan atau evaluasi secara menyeluruh
Baca Juga: Promosi-Mutasi, Manajemen Kinerja, dan Motivasi: Tiga Pengungkit untuk Kinerja Hakim yang Lebih Baik
Dalam
pemaparannya, Ditjen Badilum menggarisbawahi 4 (empat) poin utama terkait Tantangan
Kedisiplinan dan Kinerja yang harus menjadi perhatian serius
Anomali
Kedisiplinan. “Adanya ketidaksesuaian antara data absensi dengan kehadiran riil
di lapangan, serta aparatur yang meninggalkan tempat tugas tanpa izin sah
Selanjutnya
adalah menegani inkonsistensi Persidangan. “Keterlambatan jadwal persidangan
yang masih sering terjadi, sehingga berdampak pada ketidakpastian bagi para
pencari keadilan
Ia memberikan
contoh, dalam pengadilan yang perkaranya sedikit, namun persidangan dilakukan
tidak sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan.
Poin
ketiga adalah mengenai kedisiplinan data SIPP. “Akurasi pengisian data perkara
pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) belum mencapai standar
optimal, yang mengakibatkan terhambatnya proses pemantauan (monitoring) secara real-time
Poin
terakhir adalah lemahnya pengawasan melekat. “Tindak lanjut terhadap
pelanggaran yang terjadi sering kali tidak konsisten, sehingga menciptakan
persepsi adanya pembiaran oleh atasan langsung
Baca Juga: Menjaga Efektivitas Penilaian Kinerja, Hindari 4 Bias Ini
Ia
menambahkan disetiap Satker ada Hakim Pengawas Bidang yang melaksanakan tugas secara
berjenjang. Setiap temuan harus ada tindak lanjut, sehingga temuan sebelumnya
tidak muncul lagi pada temuan berikutnya. Temuan secara berulang seharusnya
tidak lagi muncul.
Ditjen Badilum
menegaskan bahwa keberhasilan penegakan disiplin dan perbaikan kinerja sangat
bergantung pada komitmen pimpinan di setiap pengadilan untuk menjalankan
pengawasan melekat secara tegas, konsisten, dan transparan
Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI