Cari Berita

Wartawan Senior Kompas: Berita Putusan Pengadilan Harus Mudah Dipahami

Redaktur Pelaksana - Dandapala Contributor 2025-07-07 10:20:34
Susana Rita Narasumber Perisai Badilum Episode 8

Jakarta -  Susana Rita (Kompas) dalam Perisai Badilum kali ini menyampaikan, ada kesamaan antara hakim dengan wartawan, yaitu subjek pekerjaannya adalah menulis. Hakim berkewajiban menulis putusan sedangkan wartawan menulis artikel. 

"Kesamaan kinerja dari hakim dan wartawan juga semakin jelas oleh karena hakim dan wartawan sama-sama diikat oleh kode etik dalam melaksanakan tugasnya", ucap wartawan senior Kompas tersebut.

Berkaitan dengan tanggung jawab Hakim melalui putusan, Susana Rita, menekankan pernyataan dari hakim Lord Dennings bahwa hakim tidak hanya memberikan keadilan, melainkan juga harus memperhatikan kepentingan umum. Dalam hal ini, putusan tidak boleh serta merta hanya dapat dipahami oleh pihak bersengketa, tetapi juga harus dapat dipahami oleh publik melalui pemberitaan seputar putusan pengadilan.

Baca Juga: Belajar Best Practice Alur Pemberitaan dari Kompas.com

Wartawan Senior Kompas ini membongkar strategi teknik penulisan berita putusan pengadilan yang baik. “Pertama tentukan tema yang menarik, kemudian pahami audiensi pembaca, serta batasi ruang lingkup temanya”, terang Susana Rita. Ia mencotohkan tema menarik, misalnya tema yang mengangkat isu sosial, kemanusiaan, atau keadilan yang menyentuh masyarakat. 

Susana Rita memberikan catatan tambahan, agar penulisan berita tersebut semakin baik bagi pembaca. “(Berita tersebut) Dibuat secara komprehensif, ringkas maksimal 20-25 kata dan 3-6 kalimat dalam 1 paragraf serta hanya 1 ide dalam 1 paragraf”, ungkap Wartawan yang kerap disapa Mba Ana ini. 

Ia pun menerangkan gaya bahasa dan gaya penulisan dalam berita. “Gaya bahasa perlu menggunakan bahasa sederhana, komunikatif dan mudah dipahami. Kemudian (dalam penulisan berita) perlu menggunakan gaya bercerita, naratif, disusun mengalir dan runtutan. Gunakan analogi demi memudahkan pembaca memahami isu yang kompleks”, tambah Susana Rita.

Baca Juga: Tegakkan Integritas, PN Purwokerto Jalin Sinergitas dengan Wartawan

Susana Rita memberikan potret berita pengadilan yang menarik untuk ditulis. Diantaranya berita terkait kontroversi sebuah isu hukum, perkara unik yang menyentuh kemanusiaan, inovasi dalam tata kelola atau layanan pengadilan, dimensi historis suatu pengadilan (putusan-putusan lama), karakter perkara di pengadilan tertentu, tren penanganan perkara/putusan, karya ilmiah para hakim, kisah manusia dalam perjuangan melaksanakan tugas di daerah terpencil, dan putusan fenomenal/landmark decisions.

Terakhir Wartawan Senior Kompas itu juga menjelaskan kriteria artikel/opini yang dapat terbit di Kompas. “Pertama tulisannya asli, bukan plagiasi. Kemudian belum dipublikasikan di media lain, lalu topiknya bersifat aktual. Selanjutnya substansinya yang dibahas menyangkut kepentingan umum. Artikel juga mengandung hal kebaruan yang belum pernah ditulis oleh penulis lain. Serta penyajiannya (opini) tidak berkepanjangan maksimal 700 kata atau 5.000 karakter”, tegas Susana Rita. (zm/np/fac/wi)

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI