Situasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Jakarta- Berbagai upaya perbaikan dalam pelayanan kepada pencari keadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah membuahkan hasil yang cukup menggembirakan. Hal ini bisa dilihat dari indikator menurunnya jumlah pengaduan selama tahun 2024 hampir 50 % dibanding jumlah pengaduan di tahun 2023. 

"Di mana di tahun 2024 terdapat 33 pengaduan, sedangkan di tahun 2023 terdapat 60 pengaduan," kata Humas PN Jaksel, Djuyamto dalam keterangan persnya, Rabu (25/12/2024).

Data tersebut tercatat di kepaniteraan hukum PN Jaksel, yang mana jenis pengaduan tidak hanya mengenai layanan persidangan. Namun juga mengenai layanan administratif oleh para aparatur PN Jaksel.

"Terhadap pengaduan tersebut selalu direspon oleh PN Jaksel  melalui SOP yang berlaku," ujar Djuyamto yang juga hakim Pengadilan Tipikor Jakarta itu.

Pengaduan itu sudah banyak yang diproses oleh Badan Pengawasan MA dan berkekuatan hukum.

"Bahkan terhadap pelanggaran yang terbukti dilakukan oleh aparatur PN Jaksel juga dikenakan sanksi sesuai jenis dan bobot pelanggarannya," ungkap Djuyamto yang sedang menempuh pendidikan doktor dari UNS itu.

Sementata itu, Ketua PN Jaksel, Muh Arif Nuryanta berharap pada tahun 2025 nanti, jumlah pengaduan semakin sedikit. Meski demikian, kantor pengadilan yang berada di Jalan Ampera Raya, Jaksel itu tidak cepat puas atas capaian itu dan akan terus berbenah.

"Untuk itu seluruh aparatur PN Jakarta Selatan wajib melaksanakan tupoksinya dengan penuh tanggungjawab," ujar Arif Nuryanta. (DJO/ASP/WI)