Cari Berita

Antusiasme Pengunjung Warnai Kuis Kahoot di Booth Badilum

Tim Dandapala - Dandapala Contributor 2026-02-10 10:25:22
Dok. Dandapala

Jakarta - Semarak Kampung Hukum 2026 tidak surut di pelaksanaan pada hari kedua, Selasa (10/02/2026). Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) turut mengambil peran meramaikan kegiatan tersebut.

Terlihat pada booth Ditjen Badilum menyelenggarakan kuis interaktif berbasis Kahoot yang diikuti oleh sejumlah peserta dari berbagai kalangan, mulai dari hakim, aparatur peradilan, hingga masyarakat umum. 

“Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian acara yang bertujuan meningkatkan pemahaman peserta terhadap pengetahuan hukum serta berbagai inovasi layanan yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum”, ucap Tim Panitia Ditjen Badilum.

Baca Juga: Booth Badilum Masih Dipadati Pengunjung, Jelang Penutupan Kampung Hukum

Ia menambahkan kuis yang dikemas secara edukatif dan atraktif tersebut menguji wawasan peserta seputar tugas dan fungsi Badan Peradilan Umum, layanan berbasis teknologi, serta komitmen peradilan dalam mewujudkan pelayanan hukum yang modern, transparan, dan berkeadilan. 

Suasana kompetitif namun tetap santai membuat para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi pertanyaan. Terpilih 5 orang terbaik yang menjadi pemenang. 

“Kuis Kahoot ini tidak hanya menghibur, tetapi juga memberikan pengetahuan baru terkait inovasi layanan peradilan yang terus dikembangkan”, ucap Hakim Pengadilan Negeri Tebo, Fadhilah Usman yang merupakan salah satu peserta yang berhasil masuk dalam 5 pemenang.

Kontributor Dandapala ini juga menambahkan kuis ini sangat menarik dan menambah wawasan kami mengenai layanan dan inovasi di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. 

Baca Juga: Selamat! Badilum Raih Juara ke-2 Booth Terbaik di Kampung Hukum 2026

“Kemasannya ringan namun sarat edukasi”, ujarnya.

Sebagai bentuk apresiasi, para peserta yang meraih peringkat terbaik berkesempatan memperoleh berbagai doorprize menarik. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana edukasi yang efektif sekaligus mempererat keterlibatan masyarakat dan insan peradilan dalam mendukung transformasi peradilan yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan publik. (al/zm/wi/anandy) 

Untuk Mendapatkan Berita Terbaru Dandapala Follow Channel WhatsApp : Info Badilum MA RI

Memuat komentar…